737 Markas Penipuan Online Ditutup Kamboja, Indonesia Ikut Perkuat Perlawanan Sindikat Siber

AKURAT BANTEN - Kamboja dan Indonesia sepakat memperkuat kolaborasi dalam upaya memberantas penipuan daring yang semakin menjadi perhatian dunia.
Kedua negara menilai kejahatan berbasis teknologi tersebut sebagai persoalan global yang rumit dan membutuhkan sinergi antarnegara untuk mengatasinya, berdasarkan pernyataan resmi Komisi Kamboja untuk Pemberantasan Penipuan Daring (CCOS) pada Rabu (29 Juli).
Komitmen kerja sama itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Phnom Penh pada Selasa sore antara Menteri Senior Kamboja sekaligus Kepala Sekretariat CCOS, Chhay Sinarith, dengan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia yang tengah melakukan kunjungan, Arif Havas Oegroseno, sebagaimana diberitakan Xinhua.
Baca Juga: Ekspor Sawit RI Terancam Tarif Baru AS, Pemerintah Minta Pengecualian ke Washington
Dalam pertemuan tersebut, Sinarith menegaskan keseriusan Kamboja dalam memberantas berbagai bentuk penipuan daring.
Ia juga menyampaikan bahwa Kamboja akan menggelar Konferensi Internasional tentang Pemberantasan Penipuan Daring di Phnom Penh pada 23 hingga 24 September mendatang sebagai wadah untuk bertukar pengalaman dan membahas strategi penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, Oegroseno mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kamboja dalam menghadapi kejahatan siber.
Ia menyebut penipuan daring telah berkembang menjadi jaringan penipuan global yang memerlukan kerja sama bersama agar dapat diberantas secara efektif.
Baca Juga: El Nino Makin Kuat, Lebih dari 5.000 Titik Panas Terdeteksi di Indonesia, Karhutla Mengancam
Oegroseno juga menyatakan bahwa Indonesia siap membantu Kamboja melalui penguatan kemampuan aparat penegak hukum serta memperluas koordinasi dalam menangani kejahatan lintas negara.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, Kamboja telah menjalankan operasi nasional besar-besaran terhadap jaringan penipuan siber demi menjaga keamanan masyarakat sekaligus memperbaiki reputasi negara di mata internasional.
Berdasarkan pernyataan pemerintah yang dirilis pada Jumat lalu, aparat Kamboja telah menutup sebanyak 737 pusat penipuan daring di berbagai wilayah, termasuk 72 kasino, dalam periode Juni 2025 hingga Juni 2026.
Hingga Juni tahun ini, sebanyak 21.102 warga negara asing dari 38 negara telah dideportasi karena keterlibatan dengan aktivitas ilegal tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 8Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo







