Warga Tangerang Keluhkan Sesak Napas Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin yang Picu Asap Tebal

AKURAT BANTEN - Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, memicu keluhan dari warga sekitar.
Selain api yang belum berhasil dipadamkan hingga memasuki hari kedua, asap tebal dari lokasi kebakaran mulai mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Peristiwa yang terjadi sejak Selasa, 30 Juni 2026 itu menghanguskan area sekitar 15 hektare. Luasnya titik api membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit, sehingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus mengerahkan bantuan melalui jalur udara.
Baca Juga: Prabowo Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 Anggota Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Di tengah upaya petugas memadamkan api, warga yang tinggal di sekitar TPA Jatiwaringin mengaku terdampak asap pekat yang menyelimuti kawasan permukiman.
Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui media sosial, salah satunya oleh akun Threads @qibtii05 yang memperlihatkan kondisi kebakaran dari dekat.
"Ini siapa yang ngide TPA sebesar itu dibakar? Udah kaya gini gimana jadinya? Ini deket banget loh dari rumah warga," tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga menyoroti potensi dampak kesehatan bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, bayi, dan balita.
Baca Juga: Maryono Sentil Disiplin Internal Satpol PP: Jangan Tertibkan Warga Jika Aparat Tak Patuh Aturan
"Tolong dong buat pemerintah Tangerang, masa harus keulang lagi kejadian asap berminggu-minggu," lanjutnya.
Video yang dibagikan memperlihatkan kobaran api memanjang di atas tumpukan sampah, disertai kepulan asap hitam yang membumbung tinggi ke udara.
Hingga Selasa malam, api dilaporkan masih belum berhasil dipadamkan. Pemilik akun tersebut berharap hujan segera turun agar kebakaran tidak semakin meluas.
Baca Juga: Messi Bertemu Vozinha di Piala Dunia 2026, Mimpi Kiper Tanjung Verde Akhirnya Jadi Kenyataan
Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap, pemerintah bersama tim gabungan telah mendirikan posko kesehatan dan pengungsian bagi warga sekitar.
Di lokasi tersedia ambulans, tenaga medis, serta personel Palang Merah Indonesia (PMI) yang bersiaga memberikan pertolongan kepada warga yang mengalami gangguan pernapasan.
"Ada posko pengungsian di balai desa. Ambulans, dokter, dan tim PMI pun standby di posko," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Warisan Sejarah Tahun 901 M di Purworejo Dalam Bahaya, Tebing Sungai Bogowonto Terus Terkikis
Ia juga menyebut banyak warga dari kelompok rentan yang telah mengungsi, termasuk lansia, anak-anak, serta ibu hamil.
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing
Kebakaran TPA Jatiwaringin pertama kali dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa, 30 Juni 2026.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi telah diterjunkan untuk mengendalikan api di area yang dapat dijangkau melalui jalur darat. Namun, luasnya area kebakaran membuat proses pemadaman membutuhkan dukungan dari udara.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya telah mengerahkan dua helikopter untuk melakukan operasi water bombing.
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2026, PPh 22 Dipungut Marketplace, Pemerintah Pastikan UMKM Tak Kena Pajak Baru
"Kita datangkan dua helikopter water bombing dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca," ujar Suharyanto, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kondisi cuaca panas yang disertai angin kencang membuat api cepat merambat ke berbagai titik sehingga menyulitkan proses pemadaman.
Meski kebakaran menimbulkan kepulan asap yang cukup besar, BNPB memastikan aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih berlangsung normal.
Baca Juga: Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemlu Lindungi WNI
Hal itu karena lokasi kebakaran berada sekitar 12 kilometer dari ujung barat landasan pacu, sehingga belum memengaruhi operasional bandara.
Petugas gabungan hingga kini masih terus berupaya menjinakkan api agar kebakaran tidak semakin meluas dan dampak asap terhadap masyarakat dapat segera diatasi. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










