Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Terancam Penjara 6 Tahun

AKURAT BANTEN - Polisi menangkap seorang sopir truk bernama Ahmad Didin Hermawan (21) dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh pramuka bernama Herman Sulistyo (71) di Jalan Raya Serang, kilometer 11, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari mengatakan, sopir truk tersebut ditangkap di kediamannya di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/6/2026) malam.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang melarikan diri di rumahnya di Bandung," ujar Fery, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Refly Harun Cium Aroma 'Pesanan Politik' di Balik Kasus Roy Suryo yang Tak Kunjung P21
Sopir truk tersebut dituduh melakukan kelalaian saat mengendarai truk berjenis Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi D 8319 GL karena meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Meski demikian, Fery belum dapat menjelaskan detail penyebab kecelakaan yang mengakibatkan seorang lansia tewas.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan truk fuso yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D
Atas perbuatannya, sopir truk tersebut disangkakan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 312 Jo 106 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ancamannya enam tahun denda paling banyak Rp 12 juta," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Herman yang tengah bersepeda diduga ditabrak sebuah truk yang melaju dari arah Bitung menuju Cikupa.
Usai menabrak korban, pengemudi kendaraan tersebut diduga langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









