Banten

Pemkot Tangerang Tak Bisa Revitalisasi Sentra Kuliner Laksa, Terkendala Status Lahan Kemenkumham

Cristina Malonda | 5 Februari 2026, 15:17 WIB
Pemkot Tangerang Tak Bisa Revitalisasi Sentra Kuliner Laksa, Terkendala Status Lahan Kemenkumham

AKURAT BANTEN - Kondisi bangunan Sentra Kuliner Laksa di Jalan Mochammad Yamin, Kota Tangerang, yang kian memprihatinkan mendapat respons dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Sejumlah pedagang sebelumnya mengeluhkan kerusakan fasilitas, terutama atap yang bocor, yang dinilai berdampak langsung pada kenyamanan pengunjung hingga penurunan omzet penjualan.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Tangerang menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga: Waspada! 4 Minuman yang Berisiko Mengganggu Kesehatan Jika Dikonsumsi Berlebihan

Pasalnya, bangunan sentra kuliner tersebut berdiri di atas lahan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menjelaskan bahwa secara regulasi pemerintah daerah tidak dapat melakukan revitalisasi terhadap aset yang bukan milik Pemkot.

"Untuk Taman Kuliner Laksa di Jalan Mochammad Yamin, kami dari Disbudpar memang tidak bisa melakukan intervensi revitalisasi bangunan," kata Boyke saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: Jangan Remehkan Serat! Ini 6 Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh, Nomor 4 Jarang Disadari

Ia menyebutkan, lahan tersebut merupakan aset Kemenkumham, sementara para pedagang yang beraktivitas di sentra kuliner itu menyewa langsung kepada pihak kementerian.

"Lahan itu adalah aset Kemenkumham, dan para pedagang yang berjualan di sana saat ini menyewa kepada Kemenkumham, termasuk untuk urusan pemeliharaan," ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Tangerang mengaku tidak tinggal diam. Boyke mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan alternatif solusi dengan menggandeng pihak swasta melalui skema Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: Hati Iblis! Skenario Licik Kakak di Karo: Habisi Nyawa Adik Lalu Pura-pura Urus Asuransi ke Polisi

"Karena tidak bisa menggunakan APBD, kami sedang mengusahakan kerja sama dengan forum TJSL atau CSR di Kota Tangerang," jelasnya.

Menurut Boyke, skema tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi bangunan Sentra Kuliner Laksa agar tetap layak dan aman bagi pedagang maupun pengunjung.

"Harapannya, perbaikan bisa difasilitasi melalui dana CSR dari pihak swasta untuk Taman Laksa tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Penjualan laksa di sentra kuliner laksa Kota Tangerang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh Ismail, salah satu pedagang laksa yang telah berjualan sejak 2011.

Ia menilai menurunnya jumlah pembeli salah satunya dipengaruhi oleh kondisi fasilitas sentra kuliner yang dinilai sudah tidak memadai.

Baca Juga: Dulu Viral Dinikahi Usia 12 Tahun, Begini Nasib Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji Sekarang: Transformasi yang Bikin Melongo!

Ismail menjelaskan, sentra laksa tersebut telah berdiri sejak sekitar 2008 atau 2009. Namun, perbaikan terakhir yang dilakukan pemerintah hanya sebatas perbaikan atap pada 2017.Sejak saat itu, tidak ada lagi pembenahan fasilitas hingga sekarang.

"Kalau hujan sering bocor. Pembeli dan pedagang kehujanan. Banyak pelanggan yang mengeluh," ujar Ismail saat ditemui di lokasi. Selasa (3/2/26)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.