Kontras Pengadilan: Dituntut Hukuman Melebihi Kasus Pembunuhan, Nadiem Makarim Justru Dipeluk Erat Pasukan Ojol

AKURAT BANTEN– Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat seketika diselimuti atmosfer yang mencekam sekaligus mengharukan.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, baru saja mendengarkan untaian kalimat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terasa begitu menghujam: 18 tahun penjara.
Baca Juga: Tuntutan 18 Tahun Nadiem Jadi Sorotan, Jerome Polin Khawatir Orang Kompeten Takut Masuk Pemerintahan
Angka yang luar biasa besar untuk sebuah kasus hukum.
Angka yang bahkan melampaui vonis atau tuntutan rata-rata kasus pembunuhan berencana atau tindakan terorisme di tanah air.
Namun, kontras yang luar biasa justru terjadi tepat beberapa menit setelah palu sidang diketuk.
Di luar ruang sidang, aroma hukum yang kaku dan dingin itu mendadak runtuh, berganti menjadi sebuah pemandangan emosional yang menguras air mata.
"Tuhan Tidak Akan Diam!" – Jeritan Hati di Balik Tuntutan Fantastis
Nadiem Makarim dituntut hukuman fisik 18 tahun penjara serta denda dan uang pengganti yang nilainya di luar nalar publik, yakni mencapai Rp5,67 triliun atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Sanksi ini dinilai banyak pihak sebagai salah satu tuntutan paling agresif dalam sejarah pengadilan tipikor belakangan ini.
Menanggapi ringkasan tuntutan setebal ribuan halaman tersebut, Nadiem tidak mampu menyembunyikan rasa kecewanya.
Sebelum melangkah keluar, ia sempat melontarkan kalimat menohok yang menggambarkan betapa ia merasa tuntutan tersebut sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan kasus-kasus kejahatan kemanusiaan lainnya.
Baca Juga: Viral Dukungan untuk Nadiem Makarim, 'Kriminalisasi Orang Muda Bikin Indonesia Tidak Aman'
Saya yakin Tuhan nggak akan diam, Tuhan tidak akan diam. Nggak bisa ini kayak gini terus... Ini bahkan lebih besar dari kasus pembunuhan, bisik Nadiem dengan suara bergetar yang sarat akan beban batin.
Pelukan Jaket Hijau: Saat Rakyat Jalanan Pasang Badan
Ketika dunia seolah berbalik arah menjauhinya, sebuah pemandangan kontras yang menyentuh hati justru tersaji di selasar pengadilan.
Barisan pria berjaket hijau khas ojek online (ojol)—orang-orang yang dahulu ekonominya terangkat lewat tangan dingin Nadiem saat mendirikan Gojek—telah berdiri menantinya.
Bukannya menghindar dari kejaran kamera atau barisan massa,
Baca Juga: Tangis Istri Nadiem Pecah, Suaminya Jalani Operasi Kelima Setelah Dituntut 18 Tahun
Nadiem justru melangkah mendekat. Tanpa ragu dan tanpa sekat pembatas, pendiri unicorn pertama Indonesia ini merangkul dan memeluk erat salah satu perwakilan pengemudi ojol yang hadir.
Momen pelukan itu berlangsung cukup lama dan sarat emosi.
Air mata tampak mengambang di sudut mata sang mantan menteri.
Bagi para driver ojol, terlepas dari kasus triliunan rupiah yang dituduhkan padanya,
Nadiem tetaplah sosok pahlawan yang mengubah peta nasib kaum jalanan.
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Nadiem Makarim: “Gak Masuk Akal!”
Saya nggak merasa sendirian, saya merasakan pasukan di belakang saya selalu. Terima kasih, terima kasih, ucap Nadiem emosional sembari membalas dekapan hangat dari mantan mitranya tersebut.
Dukungan moral yang spontan ini pun menggema di koridor pengadilan, menghadirkan pembelaan yang tak bisa dibeli dengan materi:
"Apapun yang terjadi, Pak Nadiem pahlawan saya, pahlawan ekonomi saya. Tetap di hati!" teriak salah seorang pengemudi ojol dengan lantang, menegaskan loyalitas mereka.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Dakwaan Jaksa
Menanti Keajaiban di Sidang Pembatasan (Pleidoi)
Kontras di pengadilan hari itu mencerminkan dilema besar: di satu sisi ada tumpukan berkas hukum berkekuatan triliunan rupiah, di sisi lain ada kesetiaan tulus dari masyarakat kecil yang pernah ia bantu.
Selain pelukan dari pasukan ojol, sang istri, Franka Makarim, beserta orang tua Nadiem juga terus menggenggam erat tangannya, memberikan benteng kekuatan terakhir.
Usai momen mengharukan tersebut, Nadiem yang kini berstatus tahanan rumah segera berpamitan untuk menuju rumah sakit guna menjalani tindakan operasi medis akibat kondisi kesehatannya yang menurun selama proses persidangan (**).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Lamine Yamal Mengamuk: 2 Gol, 1 Assist, dan Rekor 66 Tahun Spanyol Akhirnya Pecah!
- 10Jude Bellingham Dapat Sinyal Besar dari Thomas Tuchel, Ban Kapten Inggris Bisa Segera Berpindah Tangan!






