Siapa Ibam? Konsultan Proyek Chromebook Nadiem yang Pernah Tolak Tawaran Mark Zuckerberg Demi Pendidikan Indonesia

AKURAT BANTEN - Nama Ibam belakangan ikut menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan proyek pengadaan Chromebook di era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sosok yang dikenal sebagai konsultan teknologi pendidikan itu ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul berbagai narasi dukungan terhadap dirinya dan Nadiem.
Ibam disebut sebagai salah satu figur muda yang memiliki latar belakang kuat di bidang teknologi dan pendidikan digital.
Dalam sejumlah unggahan yang viral di media sosial, ia bahkan disebut pernah menolak tawaran kerja dari pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, demi fokus membantu pengembangan pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Viral Dukungan untuk Nadiem Makarim, 'Kriminalisasi Orang Muda Bikin Indonesia Tidak Aman'
Meski belum banyak informasi resmi yang dipublikasikan mengenai perjalanan kariernya, Ibam dikenal aktif dalam pengembangan ekosistem pendidikan berbasis teknologi.
Ia disebut terlibat dalam sejumlah program transformasi digital pendidikan, termasuk proyek penggunaan Chromebook yang sempat dijalankan Kemendikbudristek.
Narasi mengenai penolakan tawaran kerja dari perusahaan teknologi global membuat nama Ibam semakin menarik perhatian publik.
Banyak warganet menilai keputusan tersebut menunjukkan idealisme anak muda Indonesia yang ingin berkontribusi langsung bagi kemajuan bangsa.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Dakwaan Jaksa
“Rela menolak tawaran kerja Mark Zuckerberg demi memajukan pendidikan Indonesia,” demikian narasi yang ramai beredar di media sosial mengenai sosok Ibam.
Di tengah ramainya pembahasan tersebut, nama Ibam juga ikut terseret dalam polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang saat ini menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kasus itu berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk kebutuhan pendidikan pada periode 2020–2022.
Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara serta denda dan uang pengganti bernilai triliunan rupiah.
Munculnya nama Ibam dalam perbincangan publik membuat banyak pihak penasaran dengan perannya dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait keterlibatan langsung dirinya dalam proses hukum yang berjalan.
Di media sosial, dukungan terhadap Ibam terus bermunculan.
Banyak pengguna internet menilai sosoknya merepresentasikan generasi muda yang memiliki kemampuan global tetapi memilih pulang dan berkontribusi untuk Indonesia.
Baca Juga: Nama Najelaa Shihab Ikut Terseret Isu Chromebook, Publik Soroti Pertemuan dengan Nadiem dan Google
Sebagian warganet bahkan menilai polemik yang terjadi dapat memengaruhi minat anak muda untuk terlibat dalam pemerintahan atau proyek pembangunan nasional.
Narasi tersebut semakin menguat setelah muncul berbagai video dan unggahan yang menyebut kriminalisasi terhadap tokoh muda dapat menciptakan ketakutan bagi generasi penerus bangsa.
Sementara itu, proses persidangan kasus Chromebook masih terus berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Tim kuasa hukum Nadiem sebelumnya menilai tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan dan menyebut tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya tindakan korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Nadiem Makarim Bukan Soal Uang, KPK Sebut Hal Kecil Ini Buat Bos Gojek Jadi Tersangka
Perhatian publik terhadap sosok Ibam menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga memunculkan diskusi lebih luas tentang peran generasi muda, inovasi teknologi, dan masa depan pendidikan digital di Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Badai Finansial Man City Bisa Jadi Berkah untuk MU: Donnarumma dan Anderson Dibidik?
- 10VAR Kembali Jadi Sorotan di Liga Inggris: Gol Haaland, Luis Díaz hingga Penalti Wolves yang Bikin Heboh










