Banten

Kemenkes 'Sikat' Praktik Bullying: Pendidikan Dokter Spesialis Mata di RSMH Palembang Resmi Dihentikan!

Saeful Anwar | 13 Januari 2026, 13:32 WIB
Kemenkes 'Sikat' Praktik Bullying: Pendidikan Dokter Spesialis Mata di RSMH Palembang Resmi Dihentikan!

AKURAT BANTEN– Dunia pendidikan kedokteran kembali diguncang isu kelam. Buntut dari viralnya dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Mata Universitas Sriwijaya (Unsri), Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang kini resmi dijatuhi sanksi berat oleh Kementerian Kesehatan.

Tak main-main, Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas klinis mahasiswa PPDS Mata di rumah sakit tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk memutus rantai "budaya" perundungan yang dilaporkan masih terjadi di lingkungan rumah sakit vertikal tersebut.

Baca Juga: Era Baru Garuda! John Herdman Resmi Jadi Arsitek Timnas Indonesia, Ini Target Besarnya!

Mengapa Kemenkes Bertindak Tegas?

Keputusan ini tidak muncul tiba-tiba.

Berdasarkan laporan yang masuk ke kanal pengaduan Kemenkes, ditemukan indikasi kuat adanya tindakan yang melampaui batas kewajaran dalam proses pendidikan dokter spesialis.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI menegaskan bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk:

  • Memberikan ruang investigasi yang bersih tanpa intervensi.
  • Melindungi peserta didik dari tekanan fisik maupun mental yang tidak seharusnya.
  • Mengevaluasi sistem pengawasan di internal RS Mohammad Hoesin dan FK Unsri.

Baca Juga: BYE MACET! Skytrain Bakal Tembus Tangsel dan Bogor, Jadi Penyelamat Baru Warga Penyangga Jakarta

Kronologi Singkat: Dari Viral ke Meja Hijau Kemenkes

Isu ini mencuat setelah unggahan di media sosial menyoroti dugaan perundungan yang dialami oleh para dokter muda.

Bukan rahasia lagi bahwa isu bullying di lingkungan PPDS seringkali dianggap sebagai "rahasia umum" atau "pendewasaan mental," namun Kemenkes kini menyatakan zero tolerance terhadap praktik tersebut.

"Pendidikan dokter spesialis seharusnya melahirkan ahli yang berempati, bukan mewariskan trauma.

Kami tidak akan segan menutup program studi jika terbukti ada pembiaran," tegas pihak Kemenkes dalam keterangannya.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Jadwal Pencairan THR Lebaran 2026: Karyawan Swasta dan ASN Wajib Simak Aturan Terbaru

Dampak Penghentian Sementara

Dengan dihentikannya kegiatan PPDS Mata, praktis pelayanan di Departemen Mata RSMH kini sepenuhnya ditangani oleh dokter spesialis (staf medis) tanpa bantuan dokter residen.

Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan pasien sekaligus memberikan sinyal keras kepada institusi pendidikan lainnya.

Baca Juga: Cilegon Terendam! Tanggul Cibeber Jebol Jadi Biang Kerok, Ribuan Warga Terdampak

Apa Selanjutnya bagi Para Dokter Residen?

Masyarakat kini menunggu hasil investigasi mendalam.

Jika terbukti terjadi pelanggaran sistematis, sanksi bagi pelaku perundungan maupun pihak rumah sakit bisa saja diperberat, mulai dari penurunan akreditasi hingga pencabutan izin praktik bagi oknum yang terlibat.

Kasus di RSMH Palembang ini menjadi pengingat pahit bahwa reformasi pendidikan kedokteran di Indonesia masih memiliki jalan panjang yang terjal (**). 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman