Polda Metro Dalami Human Error di Balik Tragedi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya kini memprioritaskan penyelidikan terhadap kemungkinan kelalaian manusia dalam insiden tabrakan beruntun antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek yang mengguncang kawasan Bekasi Timur pada Senin malam.
Selain dugaan human error, aparat kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis pada sistem komunikasi perkeretaapian yang diduga turut berperan dalam tragedi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung secara menyeluruh.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus, Fakta Mengejutkan Keterlibatan 4 Oknum TNI Terungkap
"Penyelidikan kami fokus pada dua hal utama, yakni kemungkinan kelalaian manusia dan kendala sistem. Semua masih dalam proses pendalaman," ujar Budi.
Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, penyidik berencana memeriksa sejumlah pihak penting, termasuk pengemudi taksi online yang kendaraannya diduga menjadi pemicu awal insiden serta para masinis dari kedua kereta yang terlibat.
Pemeriksaan dilakukan guna menyusun kronologi lengkap sejak awal kejadian hingga benturan maut terjadi.
Peristiwa tragis ini bermula ketika sebuah kendaraan taksi online mengalami gangguan di perlintasan sebidang Jalan Ampera dan berhenti tepat di jalur rel.
Kondisi tersebut memaksa KRL yang sedang melintas untuk berhenti mendadak.
Situasi kemudian berubah menjadi bencana saat KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi menghantam bagian belakang KRL yang tertahan di jalur.
Benturan keras menyebabkan kerusakan berat pada rangkaian kereta serta menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.
Data sementara menunjukkan total 106 korban terdampak dalam kecelakaan ini.
Sebanyak 90 orang mengalami luka-luka, dengan 46 korban masih menjalani perawatan intensif, sementara 44 lainnya telah diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Tokoh Islam Siapkan Gugatan Hukum atas Dugaan Fitnah terhadap Jusuf Kalla
Jumlah korban meninggal dunia mencapai 16 orang.
"Penambahan korban meninggal dunia menjadi perhatian kami. Kami berharap tidak ada lagi korban tambahan," kata Budi.
Di samping investigasi teknis, polisi terus mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi di lapangan, serta melakukan olah TKP secara detail.
Baca Juga: Tokoh Islam Siapkan Gugatan Hukum atas Dugaan Fitnah terhadap Jusuf Kalla
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum berjalan terbuka dan profesional.
Jika ditemukan unsur kelalaian serius, penetapan tersangka tidak akan dikesampingkan.
Sementara itu, penanganan medis dan dukungan psikologis bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal tetap menjadi fokus utama.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus, Fakta Mengejutkan Keterlibatan 4 Oknum TNI Terungkap
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang demi mencegah tragedi serupa terjadi kembali.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 5Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 6Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 7Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 8Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan









