Banten

Teror Molotov ke Rumah DJ Donny Polisi Masih Teliti CCTV dan Kumpulkan Fakta Hukum

Moehamad Dheny Permana | 8 Januari 2026, 07:28 WIB
Teror Molotov ke Rumah DJ Donny Polisi Masih Teliti CCTV dan Kumpulkan Fakta Hukum

Akurat Banten - Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami rekaman kamera pengawas untuk mengungkap kasus teror yang menimpa seorang pemengaruh media sosial bernama Ramon Dony Adam yang dikenal publik dengan sapaan DJ Donny.

Proses analisis CCTV tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena diyakini menyimpan petunjuk krusial terkait identitas dan pola gerak pelaku teror.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa seluruh bukti visual yang terekam tidak bisa disimpulkan secara tergesa-gesa.

“Itu kan perlu kami analisis,” ujar Iman Imanuddin.

Ia menjelaskan bahwa penyelidik saat ini masih fokus mengurai fakta-fakta hukum yang berhasil dikumpulkan di lapangan secara bertahap dan sistematis.

Menurut Iman, proses penyelidikan belum berhenti pada pengumpulan bukti awal, melainkan masih terus berkembang seiring masuknya informasi baru dari saksi dan hasil pemeriksaan teknis.

“Mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa,” kata Iman.

Dalam upaya menguatkan konstruksi hukum, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi yang dinilai relevan dengan kejadian teror tersebut.

Total ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan karena dianggap mengetahui, melihat langsung, mendengar, atau bahkan mengalami peristiwa teror itu.

Baca Juga: Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen

Keterangan para saksi tersebut diharapkan dapat membantu polisi menyusun kronologi kejadian secara utuh dan objektif.

Iman memastikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya akan ditangani secara serius dan profesional tanpa pengecualian.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas apabila unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah DJ Donny melaporkan adanya aksi teror yang terjadi di kediamannya oleh orang tak dikenal.

DJ Donny mengungkapkan bahwa teror tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan sudah berlangsung lebih dari satu kali dalam waktu berdekatan.

Ia menyebut peristiwa pertama terjadi pada Senin, 29 Desember, ketika sebuah paket berisi bangkai ayam dikirim ke rumahnya.

Aksi tersebut kemudian berlanjut dengan kejadian yang jauh lebih berbahaya pada Rabu, 31 Desember, dini hari.

Pada kejadian kedua, teror terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumahnya.

“Jadi kemarin saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya, lalu, semalam jam 3.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” kata DJ Donny.

Ia menilai aksi tersebut bukan lagi sekadar bentuk intimidasi biasa, melainkan sudah masuk kategori ancaman serius terhadap keselamatan.

Baca Juga: BNPB Tetapkan Status Darurat di Sitaro Usai Banjir Bandang Telan Korban Jiwa

Menurut DJ Donny, dampak dari teror tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga membahayakan keluarganya.

Ia bahkan mengkhawatirkan potensi risiko yang bisa menjalar ke lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

“Kalau rumah saya terbakar, mungkin enggak ada masalah, tapi kalau sampai rumah tetangga saya, rumah orang lain, nah, itu kan jadi masalah,” ujarnya.

Atas dasar kekhawatiran tersebut, DJ Donny akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Makanya hari ini saya harus lapor ke Polda Metro Jaya,” katanya.

Kasus teror terhadap figur publik ini pun menjadi sorotan karena melibatkan dugaan tindak pidana berbahaya yang berpotensi menimbulkan korban lebih luas.

Polda Metro Jaya kini diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Publik juga menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menciptakan ketakutan di ruang sosial.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.