Kejari Tangsel Dalami Dugaan Pencemaran Lingkungan, Pengelola Kawasan Dimintai Keterangan

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil PT Bumi Serpong Damai (BSD) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno, Setu Tangerang Selatan, Senin (20/4/2026).
Dua perwakilan perusahaan mendatangi Kantor Kejari Tangsel sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya mengenakan kemeja putih dan celana jeans, lalu menjalani pemeriksaan di ruang Intelijen hingga pukul 13.00 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan.
"Ya benar, tadi kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di Kawasan Taman Tekno BSD," katanya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara ini.
"Hasil hari ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya," terangnya.
Baca Juga: Advokat Maluku Resmi Laporkan Ade Armando dan Abu Janda soal Video JK yang Dipotong
Usai pemeriksaan, dua perwakilan Sinarmas Land tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.
Diketahui, kebakaran terjadi di gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno BSD pada 9 Februari 2026.
Peristiwa itu menyebabkan limbah pestisida mengalir ke Kali Jaletreng hingga mencemari aliran sungai.
Baca Juga: Siapa Paling Berjasa Bawa Jokowi ke Istana? JK Klaim Dirinya, Projo: ‘Bukan Karena Satu Orang!’
Akibatnya, ratusan ikan mati di sepanjang aliran kali hingga Sungai Cisadane dan tidak layak dikonsumsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya










