Banten

KPK Kembali Menggulung OTT di Kalimantan Selatan, Rangkaian Operasi Sepanjang 2025 Terungkap

Moehamad Dheny Permana | 19 Desember 2025, 12:22 WIB
KPK Kembali Menggulung OTT di Kalimantan Selatan, Rangkaian Operasi Sepanjang 2025 Terungkap

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencatatkan operasi tangkap tangan pada tahun 2025 dengan menggelar OTT ke-11 yang berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan, menandai konsistensi lembaga antirasuah dalam memburu praktik korupsi di berbagai daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan konfirmasi awal kepada awak media di Jakarta pada Kamis, seraya menegaskan bahwa tim penindakan memang sedang menjalankan kegiatan di provinsi tersebut.

“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi Prasetyo.

Meski demikian, KPK belum membeberkan detail lokasi secara spesifik, termasuk memastikan apakah operasi tersebut berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara atau di daerah lain di Kalimantan Selatan.

Ketidakpastian lokasi ini diperkuat dengan pernyataan bahwa informasi lebih lanjut masih menunggu proses penanganan internal yang sedang berjalan di bawah kewenangan penuh KPK.

Di sisi lain, Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara turut memberikan penjelasan terbatas terkait aktivitas KPK di wilayahnya, khususnya mengenai penggunaan fasilitas kepolisian.

Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Asep Hudzainur membenarkan bahwa pihak KPK memanfaatkan salah satu ruangan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Pemeriksaan tertutup. Itu semua kewenangan KPK. Kami tidak mengetahuinya,” ujar Asep.

OTT di Kalimantan Selatan ini menjadi bagian dari rangkaian panjang operasi tangkap tangan yang telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2025 di berbagai wilayah Indonesia.

Operasi pertama pada tahun ini berlangsung pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.

Baca Juga: KPK Kembali Mengguncang Publik Lewat OTT Bekasi, Sepuluh Orang Diamankan dalam Sehari

Memasuki Juni 2025, KPK kembali bergerak melalui OTT yang menyoroti dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Rangkaian berikutnya terjadi pada 7 hingga 8 Agustus 2025, ketika KPK menggelar operasi serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Tidak berselang lama, tepat pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta yang berkaitan dengan dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kasus besar lainnya mencuat pada 20 Agustus 2025, saat KPK mengungkap dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan kala itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Gelombang OTT berlanjut pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Empat hari berselang, tepatnya 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diduga terlibat suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Pada 9 hingga 10 Desember 2025, giliran Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring OTT terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Ayah Ambil Rapor Anak, Ternyata Ini Dampak Besarnya bagi Prestasi dan Mental Anak

OTT kesembilan berlangsung pada 17 hingga 18 Desember 2025 di Tangerang, di mana KPK mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta dan menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.

Sehari setelahnya, pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan menangkap 10 orang sekaligus menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Rangkaian panjang operasi sepanjang 2025 ini menegaskan komitmen KPK untuk terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para penyelenggara negara dan pihak terkait agar menjauhi praktik korupsi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.