Banten

KPK Kembali Mengguncang Publik Lewat OTT Bekasi, Sepuluh Orang Diamankan dalam Sehari

Moehamad Dheny Permana | 19 Desember 2025, 12:18 WIB
KPK Kembali Mengguncang Publik Lewat OTT Bekasi, Sepuluh Orang Diamankan dalam Sehari

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi sorotan setelah mengungkap penangkapan sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai OTT ke-10 sepanjang tahun 2025.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa seluruh pihak telah diamankan oleh tim penindakan.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi Prasetyo.

Pernyataan itu disampaikan sekitar pukul 21.02 WIB sebagai respons atas penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang dilakukan pada Kamis malam.

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengonfirmasi bahwa proses operasi tangkap tangan di wilayah Bekasi masih berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

KPK menegaskan bahwa seluruh individu yang diamankan masih berstatus terperiksa dan akan menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, penyidik memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum sepuluh orang tersebut.

OTT di Bekasi ini menambah panjang daftar operasi senyap yang dilakukan KPK sejak awal tahun 2025.

Sepanjang tahun berjalan, KPK tercatat telah berulang kali menggelar OTT di berbagai daerah dengan latar belakang perkara yang beragam.

Operasi pertama tahun 2025 dilakukan pada Maret dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca Juga: OTT Bekasi Kembali Menggema KPK Amankan Bupati dan Deret Operasi Senyap Sepanjang 2025

Kasus tersebut menandai awal rangkaian penindakan intensif KPK terhadap dugaan korupsi di sektor pemerintahan daerah.

Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Operasi tersebut melibatkan pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Memasuki Agustus 2025, KPK menggelar OTT secara simultan di Jakarta, Kendari, dan Makassar selama 7 hingga 8 Agustus.

OTT lintas daerah itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Tak berselang lama, pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan penindakan di Jakarta.

Kasus tersebut menyoroti dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan sejumlah pihak.

Rangkaian OTT berlanjut pada 20 Agustus 2025 dengan sasaran kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam perkara ini, nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan, ikut terseret dalam penyelidikan.

Memasuki November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Penangkapan pada 3 November tersebut terkait dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Kasus tersebut mencakup dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Pada 9 hingga 10 Desember 2025, KPK kembali mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Baca Juga: OTT Bekasi Kembali Menggema KPK Amankan Bupati dan Deret Operasi Senyap Sepanjang 2025

Operasi kesembilan berlangsung pada 17 hingga 18 Desember 2025 di wilayah Tangerang.

Dalam OTT itu, KPK menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta.

Dari penindakan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp900 juta sebagai barang bukti.

Dengan penangkapan di Bekasi, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi tanpa pandang jabatan atau wilayah.

Serangkaian OTT sepanjang 2025 ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum masih menjadi prioritas utama lembaga antikorupsi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.