Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diuji, 48% Kasus Keracunan Nasional Berasal dari Dapur Gizi Anak!

Data BGN Guncang Publik: 211 Insiden Keracunan Makanan Anak Terungkap, Menko PMK Lempar Bola ke Menko Pangan
AKURAT BANTEN– Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini berada di tengah pusaran skandal serius yang mengguncang kepercayaan publik.
Polemik memuncak setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan data mengejutkan: dari total 441 kejadian keracunan pangan nasional, sebanyak 211 insiden—atau setara 48% dari seluruh kasus—berasal dari pelaksanaan MBG di berbagai daerah!
Data ini bukan sekadar statistik.
Dampaknya nyata: 11.640 penerima manfaat terdampak, di mana 636 anak harus menjalani rawat inap, dan 11.004 lainnya menerima perawatan rawat jalan. Korban utama adalah anak-anak, kelompok paling rentan yang seharusnya dilindungi.
Respons Dingin Menko PMK: Bola Panas Dilempar ke Zulkifli Hasan
Di tengah sorotan tajam publik, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memberikan respons yang terkesan singkat dan mendelegasikan tanggung jawab.
Seusai Rapat Lintas Kementerian di Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025), Pratikno menegaskan bahwa persoalan krusial ini sudah berada di bawah penanganan kementerian terkait, yaitu di bawah koordinasi Menko Pangan, Zulkifli Hasan.
“Oh itu nanti sudah ditangani oleh Pak Menko Pangan,” ujar Pratikno, singkat.
Menko PMK juga menyebutkan koordinasi program MBG akan diperkuat bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar. Namun, ia hanya melontarkan harapan umum agar kasus serupa tidak terulang: “Ya kita harus jaga lah.”
Respons ini muncul tak lama setelah BGN merilis data yang menjadi ‘alarm serius’ keamanan pangan nasional. Tindakan Menko PMK yang seolah "melempar bola panas" ke Menko Pangan menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola dan koordinasi internal penanganan krisis.
Gagal Kelola: Higienitas Dapur MBG Jadi Titik Rawan Skandal
Pengungkapan data oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Rabu (12/11/2025), mengungkap inti polemik: tata kelola dan aspek higienitas di dapur MBG masih amburadul.
"Total kejadian keracunan pangan di Indonesia sampai hari ini ada 441. MBG menyumbang 211 kejadian, atau 48 persen dari kasus tersebut,” terang Dadan.
Dengan operasional masif yang menjangkau 41,6 juta penerima manfaat melalui 14.773 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan realisasi anggaran Rp43,4 triliun, besarnya skala program berbanding terbalik dengan lemahnya pengawasan standar kebersihan.
Baca Juga: Mentan Amran Berang di Subang, Pejabat Dicopot di Lokasi Setelah Ketahuan Sewakan Lahan Negara
Tuntutan BGN dan DPR: Sertifikasi Wajib Dikebut
Dadan Hindayana menegaskan bahwa evaluasi di lapangan adalah keharusan mutlak. Ada tiga sertifikasi utama yang wajib dipercepat:
Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) Sertifikat Halal
Fakta lapangan menunjukkan, hingga kini hanya 1.619 SPPG yang sudah memiliki SLHS. "Percepatan sertifikasi ini tergantung pada kebijakan pemda di masing-masing wilayah,” imbuh Dadan, menunjukkan adanya kelambanan di tingkat daerah.
Selain sertifikasi, BGN menyoroti standar operasional: kewajiban penggunaan alat sterilisasi ompreng, rapid test untuk antisipasi keracunan, hingga pelatihan berkala bagi penjamah makanan.
Baca Juga: Ledakan Industri Alas Kaki Dorong Optimisme Ekonomi Nasional
DPR Beri Peringatan Keras: Anak-Anak Kelompok Paling Rentan
Kritik paling keras datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. Menurutnya, 211 kasus keracunan MBG adalah "alarm serius" yang menunjukkan perlunya pengawasan ketat.
“Anak-anak penerima MBG adalah kelompok rentan. Pemerintah daerah dan instansi teknis perlu memastikan dapur yang belum laik segera dibina atau dihentikan sementara,” tegas Netty.
Netty juga mendesak agar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG segera diimplementasikan. "Kita harapkan Perpres Tata Kelola MBG segera diimplementasikan agar ada kejelasan aturan dan tanggung jawab antarinstansi,” katanya.
Skandal keracunan massal ini tidak hanya menuntut perbaikan standar teknis, tetapi juga mempertanyakan kesiapan koordinasi dan keseriusan pemerintah dalam melindungi kelompok rentan yang menjadi target utama program bergizi ini.
Kegagalan dalam aspek higienitas dapat menggagalkan seluruh tujuan gizi, mengubah program yang harusnya menyehatkan menjadi ancaman bagi penerimanya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








