Pegawai Pemkab Tangerang yang Terlibat Peredaran Narkoba Ternyata Sudah Seminggu Mangkir Kerja

AKURAT BANTEN - Pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Akmal Hadi (44), yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan peredaran ganja, tercatat sudah tidak masuk kerja sejak sepekan terakhir.
Camat Legok, Yusuf Fachrurozi, mengatakan absensi Akmal mulai menjadi perhatian sebelum pihaknya mengetahui adanya kasus narkotika tersebut. Pihak kecamatan bahkan telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Akmal untuk meminta klarifikasi atas ketidakhadirannya.
"Seminggu ke belakang (sudah tidak masuk kerja)," ujar Camat Legok, Yusuf Fachrurozi, Kamis (06/11/2025).
Baca Juga: Warga Geruduk DPRD Tangsel, Tagih Janji Pengembalian Jalan Provinsi dari BRIN
Yusuf menjelaskan, Akmal merupakan ASN dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Umum dan Kepegawaian. Sejak mangkir tanpa keterangan, pihak kecamatan mencoba melakukan penelusuran internal, namun Akmal tidak memberikan respons.
""Kita tidak mengetahui bahwa ada hal tersebut, makanya kita membuat satu panggilan kepada pegawai tersebut hari kemarin, di dalam surat panggilan itu dia tidak datang, sampai dengan hari ini," jelas Yusuf.
Dengan adanya penetapan tersangka terhadap Akmal, kecamatan segera akan melaporkan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk diproses sesuai aturan kepegawaian.
Baca Juga: Dua ASN Pemkab Tangerang Dipecat karena Bolos Kerja
"Kasus besar ini akan kita laporkan terlebih dahulu kepada Badan Kepegawai di Kabupaten Tangerang dan nanti di tindakan lanjut seperti apa kita minta pengarahannya lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang berinisial AH (44) karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, penangkapan AH merupakan hasil pengembangan pengungkapan jaringan narkoba yang terhubung dari Medan, Tangerang, hingga Bali. Selain AH, polisi juga menangkap dua orang lainnya, masing-masing berinisial LK (24) dan IT (42), di wilayah Parung, Bogor.
Baca Juga: Perlawanan Sengit Terjadi Saat Penggerebekan Kartel Narkoba di Kampung Bahari
"Kami melakukan upaya pengembangan kasus dan langsung bergerak ke Bogor, kemudian menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ujar Indra dalam konferensi pers, Kamis (06/11/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










