Banten

Prabowo Tancap Gas! Aturan Baru Program Makan Bergizi Gratis Siap Digulirkan

Andi Syafrani | 29 Oktober 2025, 12:28 WIB
Prabowo Tancap Gas! Aturan Baru Program Makan Bergizi Gratis Siap Digulirkan

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerbitkan dua aturan penting pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

Dua aturan tersebut adalah Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim koordinasi penyelenggara program MBG dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola pelaksanaan program.

Baca Juga: Pakar Ekonomi Ferry Latuhihin Soroti Gaya 'Koboi' Menkeu Purbaya, Sebut Warga RI Gampang Tertipu Pejabat

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan gizi anak-anak dan masyarakat rentan di seluruh Indonesia. Regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan memberikan kejelasan dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin rapat finalisasi regulasi bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada Selasa kemarin.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat implementasi MBG secara terstruktur dan terkoordinasi.

Baca Juga: Polemik Pabrik Aqua Subang: Warga Sekitar Keluhkan Kesulitan Air, Bisnis Untung, Rakyat Buntung?

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Keppres terkait tim koordinasi MBG sudah memasuki tahap akhir.

"Tim koordinasi ini akan menjadi kunci keberhasilan program. Mereka akan memastikan semua berjalan sesuai rencana, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di tingkat daerah," ujarnya.

Perpres tentang tata kelola MBG juga disiapkan sebagai panduan bagi semua pihak yang terlibat. Regulasi ini akan mengatur koordinasi antarinstansi, mekanisme pengawasan, serta evaluasi keberhasilan program secara berkala.

Dengan adanya Perpres ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efisien.

Baca Juga: HEBOH! Impor Solar Anjlok 86% Berkat Biodiesel, Bahlil Kini Bidik Bensin dengan Etanol (E20)

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa tim koordinasi yang berada di bawah komando Menko Pangan akan memiliki peran strategis dalam mengelola rantai pasok, memastikan ketersediaan bahan pangan bergizi, serta melakukan evaluasi dampak program secara komprehensif.

Selain itu, tim ini juga akan bertanggung jawab untuk memantau kualitas makanan yang disediakan dan memastikan standar gizi terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat sasaran.

"Kami tidak ingin program ini hanya sekadar membagikan makanan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kecerdasan anak-anak Indonesia," tegas Dadan.

Baca Juga: Viral di Medsos, Sopir Jemputan Diduga Cabuli Murid SD di Pandeglang: Polisi Turun Tangan Selidiki Laporan Ibu Korban

Pemerintah meyakini bahwa penyusunan regulasi ini akan memperkuat sinergi antarinstansi dan meminimalkan potensi masalah di lapangan.

Dengan landasan hukum yang jelas, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Program MBG sendiri telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena perannya dalam menekan angka kekurangan gizi, terutama pada anak-anak sekolah dan masyarakat di wilayah yang kurang terlayani. Dengan adanya regulasi baru, pemerintah berharap cakupan dan kualitas program dapat terus ditingkatkan.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus Keuangan November 2025, Siap-siap Ketiban Rezeki Jutaan?

Para pemangku kepentingan menekankan bahwa implementasi program MBG bukan hanya sekadar pembagian makanan, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC