Banten

PPG 2025 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan Generasi Guru Profesional dan Berintegritas

Moehamad Dheny Permana | 15 Oktober 2025, 20:46 WIB
PPG 2025 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan Generasi Guru Profesional dan Berintegritas

Akurat Banten - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memulai langkah besar untuk menyiapkan generasi pendidik masa depan melalui pembukaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam memenuhi amanat konstitusi untuk mencetak guru profesional yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berkarakter mulia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru menjadi agenda utama kementeriannya.

“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan PPG harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas tinggi agar tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar tercapai.

Seleksi PPG tahun 2025 dirancang untuk menjaring calon guru terbaik melalui proses yang terukur dan berbasis kebutuhan nasional.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.

“Program ini tidak hanya membuka jalan menuju status guru profesional, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan negara terhadap pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa,” kata Nunuk.

Baca Juga: Kisah Pria Semarang Pilih Vasektomi Demi Kesetaraan dan Keluarga

Kuota penerimaan PPG tahun depan ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta analisis kebutuhan guru di tingkat nasional.

Pelaksanaannya dipercayakan kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah mendapatkan izin penyelenggaraan program studi PPG.

Nunuk juga memaparkan sejumlah persyaratan utama yang wajib dipenuhi calon peserta seleksi.

Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

Selain itu, peserta diwajibkan memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri.

Syarat akademik juga diperketat dengan IPK minimal 3,00 sebagai standar dasar untuk memastikan kualitas peserta.

“Persyaratan ini ditetapkan agar calon guru memiliki bekal akademik yang kuat sebelum terjun ke dunia pendidikan,” jelasnya.

Bidang studi yang dibuka tahun depan mencakup 12 bidang umum dan 12 bidang kejuruan.

Penetapan bidang tersebut mempertimbangkan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027 agar sejalan dengan rencana pembangunan pendidikan jangka menengah pemerintah.

Baca Juga: Siap-siap! Serial Pennywise 'IT: Welcome to Derry' Siap Hantui Halloween 2025, Catat Tanggalnya

Dengan perencanaan matang ini, diharapkan tidak hanya jumlah guru yang terpenuhi, tetapi juga distribusi dan kompetensi mereka sesuai kebutuhan lapangan.

Pendaftaran seleksi PPG dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Calon peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi ketat sebelum menjalani pendidikan profesi di LPTK terakreditasi.

Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap lahir guru-guru muda yang siap menghadapi tantangan zaman dan menjadi pelopor perubahan positif di dunia pendidikan Indonesia.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.