Banten

Ekspor Udang RI Terancam! Skandal Radioaktif Cesium-137 di Cikande Bikin Amerika Serikat Khawatir

Saeful Anwar | 15 Oktober 2025, 12:01 WIB
Ekspor Udang RI Terancam! Skandal Radioaktif Cesium-137 di Cikande Bikin Amerika Serikat Khawatir

  

AKURAT BANTEN– Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (137Cs) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ternyata tidak hanya menjadi isu lingkungan lokal.

Dampaknya telah merambat jauh, mengancam salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia: udang.

Kekhawatiran global muncul setelah Cesium-137 – isotop radioaktif yang dapat bertahan hingga puluhan tahun – terdeteksi di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Cikande.

Temuan ini sontak memicu alarm internasional, terutama dari Amerika Serikat (AS), pasar ekspor udang terbesar Indonesia.

Baca Juga: Nyalakan Kembali Asa di Lembaga Antirasuah: Eks Pegawai KPK Tuntut Keterbukaan Hasil TWK dan Minta Kembali Bekerja!

Forum Darurat di Banyuwangi: Merespon Ketakutan AS

Di Banyuwangi, pusat budidaya udang nasional, ratusan pelaku usaha udang berkumpul dalam Forum Shrimp Fair yang mencekam.

Topik utama? Bagaimana menyelamatkan peluang ekspor ke AS yang kini berada dalam bayang-bayang isu Cesium-137.

"Kami khawatir temuan ini merusak reputasi udang Indonesia secara keseluruhan dan bisa menyebabkan penolakan ekspor," ujar salah satu eksportir yang hadir. Potensi kerugian dari terhambatnya ekspor udang ke AS bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.


Baca Juga: Bukan KTT Gaza, Mic Panas' Bocorkan Obrolan Prabowo-Trump: Eric dan Don Jr Paling Disorot Dunia

Jaminan Pemerintah: "Hanya di Satu Titik, Udang Kita Aman!"

Pemerintah bergerak cepat meredam kepanikan. Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Supito, tampil memberikan penegasan yang menenangkan.

"Secara teknis temuan tidak ada di lokasi budidaya, temuan hanya di UPI Cikande. Di luar wilayah itu, kami pastikan tidak ada masalah," ujar Supito di hadapan pelaku usaha di Banyuwangi, Senin, 14 Oktober 2025.

Penegasan ini krusial: masalah radioaktif tidak terjadi di tambak budidaya, melainkan hanya di fasilitas pengolahan. Ini berarti, secara asal-usul, bahan baku udang Indonesia masih dianggap aman.

Baca Juga: YAKIN TEMBUS! 5,67 Persen: Menkeu Purbaya Bocorkan 'Jurus Rahasia' Ekonomi Prabowo-Gibran, PPN Siap Digoyang?

Aturan Baru: Wajib Sertifikat Bebas Radioaktif Bapeten

Meski yakin udang aman, pemerintah tak mau ambil risiko. Untuk mengembalikan kepercayaan pasar internasional, terutama AS, pemerintah memberlakukan regulasi ketat yang baru:

Setiap produk udang yang diekspor wajib menyertakan sertifikat bebas radioaktif dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten).

Aturan wajib ini menjadi tameng dan jaminan mutu yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha.

Tujuannya sederhana: membuktikan dengan data ilmiah bahwa komoditas laut Indonesia sepenuhnya aman dari kontaminasi zat berbahaya seperti Cesium-137, dan membuka kembali keran ekspor tanpa hambatan (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman