Anggaran Makan Bergizi Gratis Disorot BGN, Tegaskan Biaya Bahan Baku Bukan Rp15 Ribu

Akurat Banten - Badan Gizi Nasional kembali meluruskan informasi terkait besaran anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis yang ramai diperbincangkan publik.
Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya menu Ramadhan yang dinilai tidak sesuai dengan standar biaya yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menyebut angka Rp15.000 bukanlah murni alokasi untuk bahan baku makanan.
Menurutnya, anggaran bahan makanan ditentukan berdasarkan kelompok penerima manfaat dengan nominal yang berbeda.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK serta SD kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi," ujar Nanik S. Deyang.
Ia menjelaskan bahwa kelompok penerima lainnya seperti siswa SD kelas atas hingga ibu menyusui memperoleh alokasi bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat mengenai total anggaran yang dianggap sepenuhnya digunakan untuk konsumsi bahan pangan.
BGN menekankan bahwa total dana yang lebih besar sebenarnya mencakup berbagai komponen pendukung di luar bahan baku makanan.
Baca Juga: 44 Awardee LPDP Kena Sanksi, Delapan Diwajibkan Kembalikan Dana Negara
Untuk kelompok balita hingga siswa kelas 3 SD, total anggaran memang bisa mencapai Rp13.000 per porsi, sedangkan kelompok di atasnya hingga ibu menyusui mencapai Rp15.000.
Namun, angka tersebut telah dibagi untuk kebutuhan operasional dan tidak seluruhnya dialokasikan untuk makanan.
BGN merinci bahwa sekitar Rp3.000 dari setiap porsi digunakan sebagai biaya operasional program.
Dana operasional tersebut dipakai untuk menunjang kelancaran distribusi dan pelaksanaan program di lapangan.
Kebutuhan seperti listrik, air, gas, serta layanan komunikasi seperti internet dan telepon menjadi bagian dari pembiayaan ini.
Selain itu, insentif bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi juga diambil dari komponen operasional tersebut.
Guru yang terlibat dalam pembagian makanan kepada siswa juga mendapatkan insentif dari dana yang sama.
BGN juga mengalokasikan biaya operasional untuk kendaraan distribusi serta perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan.
Tak hanya itu, kader posyandu yang bertugas menyalurkan makanan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita turut menerima insentif.
Pengadaan alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan juga termasuk dalam komponen biaya operasional tersebut.
Kebutuhan bahan bakar kendaraan distribusi hingga dukungan operasional bagi kepala SPPG dan timnya turut diperhitungkan dalam alokasi ini.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda, Hakim Beri Peringatan Keras ke KPK
Selain biaya operasional, terdapat pula anggaran sekitar Rp2.000 per porsi yang dialokasikan untuk penyediaan fasilitas pendukung.
Dana ini digunakan untuk menyewa lahan dan bangunan yang menunjang kegiatan produksi dan distribusi makanan.
Fasilitas seperti dapur, gudang penyimpanan, hingga tempat tinggal sementara bagi petugas menjadi bagian dari pembiayaan tersebut.
Pembangunan instalasi pengolahan air limbah serta sistem penyaringan air juga masuk dalam komponen ini.
BGN menjelaskan bahwa peralatan memasak modern seperti penanak nasi, kompor, kulkas, hingga wadah makanan juga disewa menggunakan anggaran tersebut.
Dalam petunjuk teknis yang diterbitkan, biaya fasilitas ini dikategorikan sebagai insentif untuk mitra penyedia layanan.
Besaran insentif tersebut diperkirakan mencapai Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG.
Perhitungan ini didasarkan pada asumsi bahwa satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat setiap harinya.
Dengan demikian, BGN menegaskan pentingnya memahami pembagian anggaran secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Di tengah polemik yang muncul, BGN menyatakan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.
Laporan terkait dugaan ketidaksesuaian menu dengan anggaran juga akan ditindaklanjuti secara serius.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku," kata Nanik S. Deyang.
Ia memastikan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjaga kualitas dan kesesuaian pelaksanaan program di lapangan.
BGN menegaskan komitmennya agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









