Banten

Jejak Sejarah dan Tantangan Masa Depan, Menkomdigi Dorong Transformasi Layanan Postel

Moehamad Dheny Permana | 28 September 2025, 14:18 WIB
Jejak Sejarah dan Tantangan Masa Depan, Menkomdigi Dorong Transformasi Layanan Postel

Akurat Banten - Upacara peringatan Hari Bhakti Postel ke-80 di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 27 September 2025, tidak hanya menjadi ajang penghormatan pada perjuangan masa lalu, tetapi juga momentum untuk menatap masa depan layanan pos dan telekomunikasi Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam amanatnya menegaskan bahwa penguatan sektor pos dan telekomunikasi atau postel harus menjadi prioritas di era digital yang kian menuntut kecepatan, inklusivitas, serta kemandirian teknologi.

Ia mengingatkan kembali peristiwa bersejarah yang terjadi pada 27 September 1945, ketika Angkatan Muda Pos, Telegraf, dan Telepon di Bandung merebut kendali jawatan dari pemerintah Jepang.

“Peristiwa ini mengingat bahwa kedaulatan komunikasi adalah bagian yang amat penting dan tidak bisa dipisahkan dari kedaulatan bangsa,” ucap Meutya.

Sejarah panjang itu, menurutnya, memberi pesan bahwa komunikasi bukan sekadar sarana pertukaran informasi, tetapi juga simbol pertahanan dan harga diri bangsa.

Museum Pos yang kini berdiri di Bandung pun menjadi saksi bisu bagaimana sarana informasi dulu diperebutkan sebagai penopang kedaulatan Indonesia yang baru lahir.

Meutya menekankan, tantangan sektor postel saat ini berbeda dengan era revolusi.

Jika dulu perebutan komunikasi dilakukan secara fisik, maka kini pertarungan berlangsung di ranah digital. Persaingan global dalam teknologi, distribusi logistik, hingga dominasi data harus dihadapi dengan strategi yang terukur.

Baca Juga: Belanda Sepakat Pulangkan Fosil Homo Erectus, Indonesia Sambut Momentum Bersejarah

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen memperkuat jalur distribusi nasional agar ekonomi domestik bisa berdiri lebih mandiri.

Salah satu langkah nyata adalah hadirnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang layanan pos komersial. Regulasi tersebut diharapkan mendorong ekosistem pos yang inklusif, efisien, dan mampu menjangkau pelosok.

“Dengan itu, kita harapkan ke depan kolaborasi antara pelaku usaha bisa menjangkau lebih dari 50 persen wilayah provinsi di Indonesia,” tutur Meutya.

Ia menambahkan, penguatan sektor pos tidak bisa dipisahkan dari industri telekomunikasi yang tengah berkembang pesat.

Meutya menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang adil, transparan, serta mampu melindungi kepentingan publik.

Dalam pandangannya, penguasaan ruang digital kini menjadi bagian dari strategi pertahanan bangsa.

“Kita tidak boleh lengah karena penguasaan ruang komunikasi menentukan sejauh mana kita bisa menjaga kedaulatan di era modern,” katanya lagi.

Peringatan Hari Bhakti Postel tahun ini seolah menjadi pengingat bahwa warisan sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan masa depan.

Transformasi layanan pos dan telekomunikasi diharapkan tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat perkotaan, tetapi juga menyentuh desa-desa terpencil agar kesenjangan digital bisa dikurangi.

Baca Juga: Eksklusif! MUKTAMAR PPP: Klaim Aklamasi ditengah RICUH, MARDIONO Rebut Kepemimpinan Dini!

Dengan semangat perjuangan 80 tahun lalu, pemerintah ingin membangun postel yang lebih kuat, modern, dan berdaya saing global.

Tantangannya memang besar, namun komitmen untuk menjadikan komunikasi sebagai tulang punggung kedaulatan bangsa tampak semakin nyata di era digital ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.