Buronan Minyak Riza Chalid Diburu, Polri Resmi Minta Bantuan Interpol

Akurat Banten - Polri akhirnya mengambil langkah resmi untuk memburu taipan minyak Mohammad Riza Chalid yang sudah lama menghilang dari Indonesia.
Melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Indonesia mengajukan permohonan penerbitan red notice ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis.
Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menyampaikan bahwa permintaan tersebut diajukan setelah seluruh dokumen dan syarat hukum dipenuhi oleh Kejaksaan Agung.
“Semua persyaratan pengajuan IRN (Interpol Red Notice) telah dilengkapi oleh Kejaksaan Agung pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan permohonan resmi kepada Interpol,” ujarnya.
Namun, Untung menegaskan bahwa penerbitan red notice bukan proses instan. Menurutnya, Interpol akan lebih dulu melakukan asesmen sebelum menyetujui permintaan Indonesia.
“Proses di Interpol membutuhkan waktu karena harus melalui Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) serta Notice and Diffusions Task Force (NDTF),” tambahnya.
Baca Juga: Detik-Detik Tragis! Kronologi Bocah PAUD di Solo Tak Sengaja Tersunat Temannya Pakai Gunting
Nama Riza Chalid mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding bersama sejumlah kontraktor migas periode 2018–2023.
Selain kasus utama, Riza juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari hasil korupsi tersebut.
Sejak 19 Agustus 2025, Kejagung telah memasukkan nama Riza dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diketahui dirinya tidak lagi berada di Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya memastikan bahwa paspor Riza Chalid sudah dicabut untuk mempersempit ruang geraknya di luar negeri.
“Paspor yang bersangkutan sudah kami batalkan. Dari data keimigrasian, ia meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025,” ujar Agus.
Ia menambahkan, keberadaan Riza kini terdeteksi berada di Malaysia.
“Saat ini termonitor di Malaysia, dan kami terus berkoordinasi untuk memastikan langkah pemulangan,” ucapnya.
Kasus Riza Chalid menjadi sorotan publik karena melibatkan tata kelola minyak mentah, sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca Juga: Djamari Chaniago Calon Kuat Menko Polkam, Ternyata Pernah Sidangkan Prabowo di DKP 1998
Pemerintah menegaskan tidak akan berhenti sampai Riza dibawa kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Upaya penegakan hukum ini tidak hanya soal satu orang, tetapi juga menyangkut keadilan publik. Negara serius mengejar siapa pun yang mencoba lari dari tanggung jawab hukum,” kata seorang pejabat.
Dengan masuknya nama Riza Chalid ke dalam red notice, Indonesia berharap Interpol dapat membantu mempersempit ruang gerak sang buronan di luar negeri.
Kini bola ada di tangan Interpol. Publik menanti apakah upaya ini segera membuahkan hasil dan menghadirkan kembali Riza Chalid ke meja hijau di Tanah Air.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










