Pagu Anggaran Kemenhub 2026 Tembus Rp28,49 Triliun, Fokus ke Infrastruktur dan Layanan Publik

Akurat Banten - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp28,49 triliun, angka yang disebut akan menjadi tulang punggung dalam memperkuat konektivitas nasional serta memperluas pembangunan infrastruktur transportasi di berbagai wilayah.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa alokasi anggaran ini telah disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 24 Juli 2025, pagu anggaran Kemenhub tahun 2026 sebesar Rp28,489 triliun,” ujar Dudy.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,84 triliun akan diarahkan untuk belanja pegawai, Rp3,05 triliun digunakan sebagai belanja barang operasional, sementara porsi terbesar, yakni Rp20,59 triliun, ditujukan untuk belanja non-operasional seperti pembangunan infrastruktur transportasi.
Lebih rinci, sumber pendanaan berasal dari beberapa pos, yaitu Rp19,7 triliun dari rupiah murni, Rp3,8 triliun melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rp2,22 triliun dari Badan Layanan Umum (BLU), serta Rp2,76 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri.
Anggaran itu juga dibagi berdasarkan program prioritas.
Sekitar Rp9,77 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen, Rp1,83 triliun bagi program pendidikan dan vokasi di bidang transportasi, serta Rp16,88 triliun untuk pembangunan infrastruktur konektivitas.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Jadi Magnet Belanja Warga, Tantangan Pasokan dan Modal Masih Menghantui
Dudy menekankan bahwa besaran pagu tersebut mencerminkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Mei 2025, pagu indikatif Kemenhub sempat ditetapkan sebesar Rp24,41 triliun, namun kemudian dilakukan penyesuaian sehingga mencapai Rp28,49 triliun untuk 2026.
Selain itu, Kemenhub juga mendapat tambahan anggaran pada tahun berjalan.
Pada 2025, pagu efektif awalnya berada di angka Rp26,76 triliun, kemudian ditambah Rp2,74 triliun sehingga totalnya menjadi Rp29,51 triliun.
Tambahan itu bersumber dari relaksasi blokir efisiensi sebesar Rp1,62 triliun, ambang batas kinerja BLU senilai Rp62,9 miliar, serta peningkatan PNBP Rp1,06 triliun.
Jika ditinjau dari jenis belanja, tambahan tersebut terbagi menjadi Rp797,76 miliar untuk belanja pegawai, Rp469,72 miliar untuk belanja barang, serta Rp1,48 triliun diarahkan ke belanja modal.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyambut baik penambahan anggaran ini.
Ia menilai percepatan program kerja kementerian harus terus didorong agar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: CELIOS Desak Menkeu Diberi Perlindungan Setara Wapres Usai Insiden Penjarahan
“Akhir tahun biasanya cuaca kurang baik, tantangan di lapangan pasti besar. Sementara di sisi lain kita berharap APBN memberikan daya dorong untuk pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” kata Lasarus.
Dengan kucuran anggaran yang semakin besar, pemerintah menargetkan sektor transportasi tidak hanya mampu menopang aktivitas ekonomi, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Kemenhub sendiri optimistis langkah strategis ini akan memperkuat sistem transportasi nasional yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan di tahun-tahun mendatang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







