Banten

KPK Geledah Rumah 'Sultan' Irvian, Temukan Dolar hingga Barang Elektronik dalam Kasus Sertifikat K3

Andi Syafrani | 27 Agustus 2025, 20:43 WIB
KPK Geledah Rumah 'Sultan' Irvian, Temukan Dolar hingga Barang Elektronik dalam Kasus Sertifikat K3

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penting dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kali ini, giliran rumah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disambangi tim penyidik.

Baca Juga: Garuda Tetap Main Dua Kali, Taiwan Jadi Lawan Pengganti Kuwait di FIFA Match Day

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari perangkat elektronik hingga uang tunai dalam bentuk dolar. Meski jumlah pastinya belum diumumkan, KPK memastikan seluruh temuan sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saudara IBM dan mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta uang tunai dalam bentuk dolar,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: PT Cipta Perdana Lancar Hadirkan Food Tray SUS 304 Halal dan Ramah Lingkungan

Temuan tersebut menambah daftar panjang bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan di balik proses sertifikasi K3. Sertifikat yang sejatinya berfungsi untuk menjamin keselamatan pekerja di lapangan, justru dimanfaatkan segelintir pejabat sebagai ladang keuntungan pribadi.

IBM sendiri disebut sebagai salah satu aktor penting dalam pusaran kasus ini. Dalam konstruksi perkara, ia diduga menerima aliran dana paling besar dari praktik lancung tersebut.

Tak heran jika sosoknya kerap dijuluki “sultan” oleh rekan-rekannya, termasuk Immanuel Ebenezer atau Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang juga ikut terseret kasus ini.

Baca Juga: Hadiri Aksi Bersih Satu Hari untuk Bumi, Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah: Ini Awal dari Gerakan Berkelanjutan

Julukan “sultan” bukan tanpa alasan. Gaya hidup IBM yang gemerlap, dari kendaraan mewah hingga pola hidup serba berkelas, dianggap tidak sejalan dengan penghasilannya sebagai pejabat publik. Dugaan pun menguat bahwa kemewahan tersebut berasal dari hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Selain IBM dan Noel, KPK juga menetapkan sembilan tersangka lainnya. Mereka antara lain Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anita Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, serta Koordinator Supriadi. Dari pihak swasta, dua nama dari PT KEM Indonesia yakni Temurila dan Miki Mahfud, ikut dijerat dalam kasus ini.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Wakil Wali Kota Tangsel Blusukan ke Pasar Serpong

KPK menekankan, pengungkapan perkara ini bukan hanya untuk menghukum oknum, tetapi juga untuk membersihkan praktik kotor di sektor ketenagakerjaan. Lembaga antirasuah itu menilai, jika tidak segera ditindak, praktik pemerasan semacam ini akan terus menggerogoti sistem dan merugikan dunia kerja secara luas.

“Kasus ini bukan hanya soal siapa yang terlibat, tetapi bagaimana kita memastikan tidak ada lagi pungli dalam pengurusan sertifikat yang menyangkut nyawa pekerja,” tegas Budi Prasetyo.

Baca Juga: Ratusan Buruh dari Tangerang Mulai Bersiap Kepung Kantor Gubernur Banten, Tuntut Kenaikan Upah 2026

Proses penyidikan dipastikan masih berjalan. KPK bahkan membuka kemungkinan penetapan tersangka baru, mengingat aliran dana dalam kasus ini terbilang kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Publik kini menunggu sejauh mana langkah KPK mampu membongkar jaringan korupsi ini, sekaligus menjadi momentum untuk membersihkan wajah sektor ketenagakerjaan di Indonesia dari praktik pemerasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC