IJTI Banten Kecam Pengroyokan Jurnalis di PT Genesis Regeneration Smelting Jawilan

AKURAT BANTEN - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, hingga pengeroyokan yang menimpa sepuluh wartawan saat menjalankan tugas peliputan kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT. Genesis Regeneration Smelting, Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km. 13,5 Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/25).
Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi ketika para jurnalis yang telah mendapatkan undangan resmi dari KLH berupaya memasuki area pabrik untuk melaksanakan tugas jurnalistik.
Namun, saat melakukan peliputan tersebut mereka dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan. Tidak hanya dihalangi, para jurnalis juga mendapat perlakuan represif ketika sekelompok orang tiba-tiba muncul melakukan intervensi, melakukan pengejaran, penyanderaan, hingga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap wartawan yang tengah menunaikan tugas konstitusionalnya untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Dikatakan, Salah seorang wartawan Jawa Pos Tv, Hendi, dirinya menjadi salah satu sasaran intimidasi bahkan sempat disandera oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Insiden Kekerasan Dialami Wartawan Saat Liput Sidak KLHK di Serang
Dalam kondisi tertekan dan mengancam keselamatan, ia akhirnya berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan rekan wartawan lain yang berada di lokasi tersebut.
Hendi menerangkan, tidak semua jurnalis dapat menghindar. Nasib nahas menimpa Rifki, wartawan Tribun Banten, yang justru menjadi korban pemukulan brutal hingga mengalami luka-luka.
"Rifki dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan perlakuan kekerasan untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum sebagai bukti laporan kepada pihak kepolisian," kata Hendi.
Menanggapi hal itu, Ketua IJTI Banten, Adi Mazda menilai tindakan tersebut adalah bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap pers dan serangan langsung terhadap kebebasan berekspresi serta hak publik untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga Berujung Kekerasan, Pria Malaysia Laporkan Istri WNI ke Polisi
Menurutnya, Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan informasi yang akurat, dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
"Ketika wartawan justru menjadi korban intimidasi, penyanderaan, dan pemukulan, maka bukan hanya insan pers yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas yang haknya atas informasi terabaikan," cetusnya
Adi mengatakan, Negara melalui aparat penegak hukum wajib memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan, apalagi dilakukan di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kerja-kerja jurnalistik.
Lebih lanjut, Kata Adhi Mazda kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Dirinya mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rekan-rekan wartawan di Serang.
Baca Juga: Kecolongan Saat Tidur, Kamar Kost Jurnalis Jadi Sasaran Pencuri di Serang
"IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum dan mendesak pihak kepolisian agar melakukan pengusutan tuntas sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers," tegasnya.
Oleh karena itu, Adi mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan pengusutan menyeluruh, menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi terhadap wartawan.
"Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. IJTI Banten meyakini bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, maka martabat pers dapat kembali ditegakkan, dan jaminan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya benar-benar nyata dirasakan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, IJTI Banten juga mengajak seluruh pihak, baik institusi pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas, untuk menghormati dan mendukung kerja jurnalistik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Baca Juga: Heboh! Arogansi Ajudan Kapolri: Lakukan Pemukulan Seorang Jurnalis di Semarang, Kecaman Meluas!
"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga setiap bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap mereka sama saja dengan melukai kepentingan masyarakat," jelasnya.
"Kami menyerukan agar semua pihak lebih memahami peran penting pers, serta bersama-sama menciptakan ruang yang aman dan kondusif bagi insan media untuk bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan



