PNS DLH Kota Bogor Meninggal Dunia Akibat Longsoran Sampah di TPPAS Galuga

Akurat Banten - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, bernama Agus Haris Mulyana (49 tahun), meninggal dunia setelah tertimbun longsoran sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin pagi.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, menjelaskan bahwa peristiwa naas tersebut terjadi saat korban sedang mengoperasikan alat berat untuk mengeruk tumpukan sampah di area TPPAS.
“Korban tengah menggali sampah di tengah area TPA, tiba-tiba terjadi longsor yang menyebabkan alat berat yang dikendarainya terbalik. Kepala korban mengalami luka serius dan meninggal di tempat,” ujar Kompol Heri.
Menurut keterangan petugas kepolisian, posisi alat berat berada di lokasi yang dianggap labil sehingga aktivitas penggalian memicu pergeseran material sampah yang kemudian menimbun sebagian kabin alat berat dan menyeret korban ke dalam tumpukan sampah.
Baca Juga: DPR Desak BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan hingga Sektor Informal
Tim evakuasi segera membawa korban ke RSUD Leuwiliang untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, sayangnya nyawa Agus Haris tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian tragis ini.
Ia menegaskan bahwa meskipun TPPAS Galuga berada di wilayah Kabupaten Bogor, pengelolaan sampah di tempat tersebut melibatkan kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya salah satu operator dalam tim penanganan sampah di Galuga. Secara teknis, pengelolaan sampah di lokasi kejadian merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bogor,” kata Rudy.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian untuk mengungkap secara jelas kronologi dan faktor penyebab longsoran yang menewaskan Agus Haris.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis. Upaya Deteksi Dini Kesehatan Pelajar
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pengelolaan kawasan TPPAS yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja di lapangan.
Aparat dan instansi terkait diminta untuk segera mengevaluasi sistem kerja dan standar keselamatan di lokasi tersebut guna mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik










