KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa berbagai pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Salah satu nama yang disebut-sebut berpotensi dimintai keterangan adalah Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang diduga terlibat, termasuk pejabat tinggi daerah, tidak akan luput dari proses penyidikan.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” ujar Asep.
Pernyataan ini muncul ketika awak media mempertanyakan soal kedekatan antara tersangka Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP dengan Gubernur Bobby Nasution.
Meski belum menyebutkan nama secara pasti, Asep menekankan bahwa prinsip penyidikan yang digunakan adalah follow the money, yaitu menelusuri aliran dana dari pihak swasta kepada pejabat penerima suap.
“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran uang suap tersebut. Siapa pun yang terkait akan kami periksa,” tegasnya.
Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah TOP (Kadis PUPR Sumut), RES (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK), dan HEL (PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut) sebagai pihak penerima suap.
Sementara pemberi suap adalah KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.
KPK menduga suap diberikan untuk memenangkan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Tersangka dari pihak swasta dijerat Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor, sedangkan pejabat penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 atau Pasal 11 UU yang sama, dengan ancaman hukuman berat.
Dengan penyidikan yang masih dalam tahap awal, KPK menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama baru dalam proses hukum ini.
Publik kini menanti, akankah Bobby Nasution benar-benar diperiksa dalam kasus besar ini?***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







