Banten

Viral Sopir Bajaj Kasih Rokok ke Petugas Derek Dishub, Kadishub DKI: Jika Terbukti Pungli, Kami Pecat!

Andi Syafrani | 29 Juni 2025, 17:34 WIB
Viral Sopir Bajaj Kasih Rokok ke Petugas Derek Dishub, Kadishub DKI: Jika Terbukti Pungli, Kami Pecat!

AKURAT BANTEN - Sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas derek dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, viral di media sosial dan langsung memicu gelombang kritik dari warganet.

Publik menduga insiden tersebut mengandung unsur pungutan liar (pungli), terlebih karena bajaj tersebut terlihat terparkir di bahu jalan dan berpotensi ditindak.

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha Usai Konflik Iran Israel Berakhir

Merespons hal itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, langsung buka suara. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas yang terlibat dalam video tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin terhadap yang bersangkutan,” ujar Syafrin saat ditemui di Gelora Bung Karno, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga: PANAS! Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Bonus Persib yang Ditolak Umuh Muchtar: Ternyata Rp1 Miliar dari Saya Pribadi Sudah Cair!

Syafrin menegaskan bahwa tindakan seperti itu merusak kepercayaan publik terhadap institusi Dishub. Ia pun menginstruksikan pemeriksaan tidak hanya terhadap satu orang, melainkan seluruh anggota yang berada dalam satu unit kendaraan derek.

“Saya akan melakukan pemeriksaan secara detil. Karena buat saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan agar ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Listrik PLN Juni-September 2025 Tidak Naik, Dorong Daya Beli Masyarakat

Ia juga memastikan bahwa status kepegawaian tak akan menjadi tameng bagi siapapun. Bila pelaku terbukti melakukan pungli, tindakan tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

“Kalau yang bersangkutan adalah PJLP, saya akan berhentikan. Jika dia ASN, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Syafrin.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Dikeroyok di Terminal Malang, TNI Siap Buru Pelaku: Premanisme Tak Akan Dibiarkan!

Rekaman video yang tersebar luas memperlihatkan sopir bajaj menghampiri mobil derek sembari membawa sebungkus rokok. Aksi itu diduga sebagai upaya negosiasi agar bajajnya tidak diderek. Publik langsung bereaksi keras dan meminta Pemprov DKI bersikap serius terhadap dugaan pelanggaran etika oleh petugas lapangan.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan Dishub DKI Jakarta dalam menjaga profesionalisme di tengah sorotan publik. Masyarakat berharap langkah tegas segera diambil agar kepercayaan terhadap institusi tidak kian tergerus oleh ulah segelintir oknum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC