Memo Titipan Wakil Ketua DPRD Banten Ternyata Untuk Siswa Tak Lolos Ujian SPMB

AKURAT BANTEN - Setelah sebelumnya hujat oleh masyarakat, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, akhirnya memberikan klarifikasi soal dugaan intervensi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026.
Diketahui, melalui memo bertanda tangan dan memuat fotonya dengan logo Partai Keadilan Sosial (PKS) itu, merekomendasikan seorang siswa SMA Negeri di Kota Cilegon.
Budi mengaku dirinya menandatangani memo yang berasal dari salah satu staf di lingkungan DPRD Banten. Ia pun mengklaim tidak mengetahui soal penggunaan stempel resmi DPRD maupun penyematan foto dirinya dalam surat tersebut.
Baca Juga: Brimob Turun Tangan, Semangat Gotong Royong Bangkit Pascakebakaran di Kwitang
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu. Saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar cerita dari staf saja,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Namun, fakta di lapangan bahwa siswa yang disebut dalam memo tidak diterima dalam SPMB di sekolah tujuan. Ia dinyatakan tidak lolos karena tersisih oleh siswa lain dalam jalur zonasi domisili berdasarkan nilai rapor.
Kasus ini menambah sorotan terhadap integritas pelaksanaan SPMB di Banten, yang sejak awal digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur untuk bersih dari praktik titip-menitip dan intervensi politik.
Baca Juga: Dituduh Tolak Motor Bodong, Wanita di Tangerang Disabet Celurit
Diberitakan sebelumnya, memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, lengkap dengan stempel basah lembaga dan identitas partai politik.
Memo tersebut berisi permintaan 'titipan' siswa SPMB 2025-2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Dengan tertulis jelas kalimat 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti'.
Pengamat pun menganggap adanya upaya menitipkan siswa dangan cara tersebut dianggap ada unsur Korupsi di baliknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








