Satgas Gaktibmas Gerebek Praktik Prostitusi Daring, Belasan Diamankan

Akurat Banten - Suasana dini hari di sebuah kontrakan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak riuh saat Satuan Tugas Penegakan Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat (Satgas Gaktibmas) Tegar Beriman melakukan penggerebekan terhadap dugaan praktik prostitusi daring, Rabu, 25 Juni 2025.
Hasilnya, belasan orang diamankan dalam operasi yang digelar secara gabungan bersama Satpol PP, Dinas Sosial, dan TNI.
Koordinator Satgas Gaktibmas Tegar Beriman, Rhama Kodara, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.
Tim gabungan langsung menyasar bangunan yang sudah menjadi target penertiban.
“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan sebanyak 12 perempuan dan tiga laki-laki. Dari jumlah tersebut, sembilan perempuan diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) daring, sementara tiga pasangan bukan suami istri ditemukan berada di dalam kamar,” jelas Rhama.
Petugas langsung melakukan penyisiran dari pintu ke pintu dalam kontrakan yang berada di tengah permukiman warga.
Satu per satu penghuni diperiksa identitasnya.
Tak hanya menemukan para PSK daring, petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu ruangan tertutup, menambah dugaan kuat adanya praktik asusila di tempat tersebut.
Semua yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor.
Di sana, mereka didata dan menjalani asesmen dari petugas Dinas Sosial.
Bila hasil asesmen membuktikan adanya keterlibatan dalam praktik prostitusi daring, maka mereka akan segera dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
Baca Juga: Teguran Hakim dan Momen Mengejutkan di Sidang Nikita Mirzani, Lucinta Luna Jadi Sorotan!
“Ini bagian dari penertiban penyakit masyarakat. Kami rutin melakukan operasi semacam ini demi menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungan warga,” tambah Rhama.
Tak hanya soal prostitusi daring, Satgas Gaktibmas juga aktif menindak peredaran minuman keras, aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan, serta bangunan liar tanpa izin.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan ruang hidup yang aman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh masyarakatnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









