TPUA Tolak Hasil Uji Ijazah Jokowi, Desak Gelar Perkara Ulang Secara Transparan

AKURAT BANTEN - Kontroversi soal keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) secara terang-terangan menyatakan menolak hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Penolakan ini disampaikan karena mereka menilai proses pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan standar ilmiah yang seharusnya diterapkan dalam investigasi forensik.
Baca Juga: Danantara Dapat 4 Investor China, RI Kian Dilirik Jadi Markas Baru Industri EV
Salah satu tokoh TPUA, Rizal Fadillah, menyampaikan bahwa pihaknya meragukan validitas hasil uji yang dilakukan oleh Bareskrim. Ia menyebut, metode pemeriksaan yang digunakan tidak memenuhi prinsip Scientific Crime Investigation sehingga tidak bisa dijadikan landasan hukum yang kuat.
“Bukan berarti kami anti-ilmiah, justru kami mempertanyakan metode yang tidak memenuhi kaidah forensik ilmiah. Proses ini harus bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan hukum,” kata Rizal dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Tindak Tegas Ormas Preman: Jangan Ragu, Bubarin Aja!
Ia juga menyoroti proses pembandingan ijazah Jokowi yang dijadikan objek uji dengan tiga ijazah lain yang dianggap tidak mewakili populasi lulusan. Rizal menyebut, sampel yang digunakan tidak dipilih secara acak dan bisa menimbulkan bias dalam kesimpulan.
TPUA pun mendesak agar Bareskrim menggelar perkara ulang secara khusus dan terbuka. Menurut mereka, langkah ini penting agar proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan dugaan adanya intervensi politik dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir Mulai Juni, Tapi Hanya untuk Pelanggan Daya Dibawah 1300 VA
Kelompok yang selama ini mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Kurnia juga mendukung tuntutan TPUA.
Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan hukum yang transparan dan bisa diterima oleh publik.
Baca Juga: Lautan Bobotoh Banjiri Bandung, Pawai Juara Persib Berlangsung Meriah dan Tertib
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan atas permintaan gelar perkara ulang tersebut. Namun tekanan dari masyarakat sipil dan aktivis hukum semakin kuat, menuntut agar kasus ini tidak disikapi secara normatif semata.
Kisruh terkait ijazah Jokowi memang bukan isu baru, tapi kini kembali menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum. Jika tak segera ditangani secara adil dan terbuka, persoalan ini dikhawatirkan bisa memperkeruh situasi politik dan memicu ketidakpercayaan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 2Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 3Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 6Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 7Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
- 8Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan









