Uang Tunai Rp1 Triliun Ditemukan di Rumah Eks Pejabat MA, Kejagung: Penyidik Hampir Pingsan Liatnya!

AKURAT BANTEN - Tim penyidik dari Kejaksaan Agung baru-baru ini dikejutkan dengan penemuan uang tunai dalam jumlah luar biasa saat menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Saat masuk ke rumah, petugas mendapati tumpukan uang yang total nilainya hampir mencapai Rp1 triliun, berserakan begitu saja di lantai rumah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Lesti Kejora
“Anak-anak kami sampai gemetar. Salah satu bahkan hampir pingsan melihat uang sebanyak itu cuma diletakkan di lantai, seperti bukan barang berharga,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Ingin Bisnis Anda Tahan Krisis Ekonomi? Terapkan Prinsip Manajemen Ini Sekarang!
Proses penyitaan uang tersebut dilakukan dengan sangat ketat dan penuh kehati-hatian. Febrie menjelaskan bahwa seluruh prosedur dipatuhi untuk memastikan tidak ada satu lembar uang pun yang hilang atau tercecer dalam proses penyitaan.
“Setiap kali kami menyita uang dalam jumlah besar, kami wajibkan penyidik mengajak ketua RT, keluarga pemilik rumah, dan yang paling penting, perwakilan dari bank. Yang boleh menghitung hanya pihak bank, bukan petugas kejaksaan,” tegas Febrie.
Baca Juga: Inflasi Naik, Pengusaha Panik? Ini Strategi Menghadapinya ala Ekonom Top!
Langkah tersebut diterapkan demi menjaga transparansi dan mencegah kesalahan yang bisa berujung fitnah.
Febrie menambahkan bahwa uang itu tidak disimpan dalam brankas atau tempat tersembunyi, melainkan hanya ditumpuk dan dibiarkan terbuka begitu saja di dalam rumah.
Baca Juga: Miris! Anggota DPRD Kota Tangerang, Tinjau Paud dan Posyandu Terbengkelai 21 Tahun
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dari mana asal-muasal uang tersebut dan siapa saja pihak yang terlibat. Menurut Febrie, uang dalam jumlah masif itu diyakini merupakan hasil pengumpulan selama bertahun-tahun, sehingga melacak jejaknya bukan perkara mudah.
“Pola alirannya rumit. Sepertinya ini bukan hasil satu-dua transaksi, tapi akumulasi dari banyak tahun dan mungkin melibatkan berbagai jaringan,” ujarnya.
Kejagung juga memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti sampai di temuan ini. Mereka berkomitmen untuk membongkar semua pihak yang mungkin ikut menikmati aliran dana mencurigakan ini, baik dari dalam lembaga peradilan maupun dari luar.
Penemuan mencengangkan ini sontak menambah daftar panjang persoalan di tubuh lembaga peradilan. Publik pun kembali disodorkan kenyataan pahit bahwa praktik korupsi masih membayangi institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik







