Banten

Salinan Putusan Cerai Baim Wong Bocor: Paula Verhoeven Diduga Idap HIV?

Saeful Anwar | 22 April 2025, 14:23 WIB
Salinan Putusan Cerai Baim Wong Bocor: Paula Verhoeven Diduga Idap HIV?

AKURAT BANTEN-Kabar mengejutkan sekaligus memilukan kembali menerpa rumah tangga selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven. Salinan putusan cerai Baim Wong bocor, Paula Verhoeven diduga idap HIV.

Setelah spekulasi mengenai keretakan hubungan mereka berhembus kencang, kini publik dihebohkan dengan bocornya salinan putusan perceraian keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Yang lebih mencengangkan, dokumen tersebut memuat dugaan sensitif mengenai kondisi kesehatan Paula Verhoeven.

Baca Juga: Lasser Band dari Balik Jeruji Siap Guncang Panggung IPPA Fest 2025

Sebuah unggahan di akun Instagram fanbase Nikita Mirzani, @Nikmine17, menjadi pemicu utama viralnya isu ini. 

Akun tersebut menyoroti bagian dalam dokumen putusan yang menyebutkan alasan Baim Wong menggugat cerai sang model. 

Tertulis dalam dokumen resmi itu, kekhawatiran Baim terhadap kesehatan Paula yang disebut sebagai "penyakit yang tidak dapat disembuhkan" menjadi salah satu pertimbangan utama.

Baca Juga: Bukan Hanya Perselingkuhan! Pengacara Baim Wong Ungkap Fakta 'Mengerikan' di Balik Gugatan Cerai Paula Verhoeven: Penyakit Serius Tak Tersembuhkan

Lebih lanjut, pada halaman ke-95 salinan putusan yang beredar, terungkap kekhawatiran Baim Wong terkait pengasuhan anak-anak mereka oleh Paula, dikaitkan dengan riwayat kesehatannya. 

Dugaan bahwa Paula positif HIV juga tersirat dalam dokumen tersebut, bahkan dikaitkan dengan tudingan perselingkuhan yang sebelumnya sempat mencuat.

"Menimbang, bahwa pemohon (Baim Wong) mengkhawatirkan anak-anak diasuh termohon (Paula Verhoeven) karena terkait dengan masalah kesehatan termohon," demikian bunyi kutipan yang diambil dari dokumen pengadilan yang beredar sejak Senin (21/4/2025).

Baca Juga: AWAS TERLEWAT! Ini Satu-satunya Cara Daftar Pra-SPMB Tangerang 2025, Tiket Masuk Sekolah Impian Dipertaruhkan!

Dalam dokumen yang sama, terungkap bahwa Baim Wong melampirkan surat dari Rumah Sakit Kramat 128. 

Surat tersebut menjelaskan ketidakhadiran Prof Dr Zubairi Djoerban, seorang dokter spesialis penyakit dalam, sebagai saksi karena terikat oleh kode etik kerahasiaan medis pasien.

Dua saksi dari pihak Baim Wong, yakni aktor Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang, turut memberikan kesaksian dalam persidangan. 

Baca Juga: Serunya Pilihan Lomba Kreatif untuk Memperingati Hari Kartini

Keterangan mereka menyebutkan bahwa sebelum menikah dengan Baim Wong, Paula Verhoeven pernah dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Hingga artikel ini ditulis, konfirmasi dari pihak Paula Verhoeven masih belum didapatkan. 

Kuasa hukumnya, Alvon Kurnia, belum memberikan respons terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Baca Juga: Saatnya Reset Hidup! Mulai Perjalanan Baru dengan Gaya Hidup Minimalis

Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan sedikit klarifikasi terkait penyakit yang diderita Paula. 

Melalui pernyataan di kanal YouTube pada Minggu (20/4/2025), Fahmi menegaskan bahwa penyakit tersebut bersifat jasmani dan secara medis tidak dapat disembuhkan.

"Majelis hakim menyimpulkan bahwa penyakit yang diderita termohon terkait dengan kondisi kesehatan jasmani.

Baca Juga: Emas Digital vs Emas Fisik: Mana yang Lebih Menguntungkan di 2025?

Penyakit itu menurut teori tidak bisa disembuhkan," ujar Fahmi.

Pernyataan dari kuasa hukum Baim Wong ini semakin memperkuat spekulasi yang beredar luas di kalangan warganet mengenai penyakit serius yang diduga diidap oleh Paula Verhoeven. Isu sensitif ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan rasa penasaran publik (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman