Jelang Lebaran, Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Pasar Panimbang

AKURAT BANTEN - Kepolisian Sektor (Polsek) Panimbang berhasil menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu inisal T (68) warga Sumatera Utara di Pasar Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai transaksi dengan uang palsu di beberapa warung di wilayah Panimbang.
Kapolsek Panimbang, AKP Ilman Robina, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi awal dari warga mengenai dugaan peredaran uang palsu.
"Betul di Panimbang. Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi yang diduga menggunakan uang palsu," katanya. Sabtu (29/03/25)
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu Berdalih Gandakan Uang
Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan Polisi berhasil mengidentifikasi seorang wanita paruh baya yang sedang berbelanja.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang sedang melakukan transaksi di salah satu warung," katanya.
Pelaku yang diketahui seorang wanita paruh baya inisal T (68) adalah warga Sumatera Utara, diduga menggunakan modus belanja menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu untuk mendapatkan kembalian uang asli.
"Pelaku membeli ikan setengah kilo di sebuah warung dengan harga 15 ribu per kilo. Pelaku membayar menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu dan kemudian mengambil kembalian sebesar 85 ribu uang asli," paparnya.
Dari tangan pelaku di lokasi penangkapan polisi berhasil mendapatkan dua pecahan 100.000 ribu diduga uang palsu yang dibawa pelaku.
Kemudian, polisi berhasil mengamankan 30 lembar pecahan Rp.100.000 diduga palsu dari kediaman pelaku.
"Kami berhasil mengamankan dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu, dan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan 30 lembar uang palsu lainnya, dan 85 ribu uang asli," tambah AKP Ilman.
Ilaman mengungkapkan bahwa pelaku sudah bertransaksi menggunakan uang palsu di tiga warung berbeda di wilayah Panimbang.
Baca Juga: Adanya Pengedar Uang Palsu di Kecamatan Cigeulis, Polisi Lakukan Pendalaman
Selain itu, Polisi juga sedang mendalami jaringan peredaran uang palsu tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut ke wilayah Lebak dan Sumur untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berasal dari Sumatera dan sudah tinggal di Panimbang selama dua bulan dengan status ngontrak.
"Pelaku tinggal di Panimbang (ngontrak), alamatnya dari Sumatera," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








