Banten

Viral! Wildan Punya Penukaran Pecahan Uang Baru Senilai Rp2 Miliar, Pihak BI Beri Peringatan

Syahganda Nainggolan | 26 Maret 2025, 11:18 WIB
Viral! Wildan Punya Penukaran Pecahan Uang Baru Senilai Rp2 Miliar, Pihak BI Beri Peringatan

AKURAT BANTEN - Viralnya video tumpukan uang baru senilai Rp2 miliar milik Wildan yang ditawarkan melalui TikTok menuai beragam reaksi.

Bank Indonesia (BI) turut angkat bicara dan mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang baru hanya melalui layanan resmi BI dan perbankan untuk memastikan keamanan dan keasliannya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain Skor 1-0, Dan Analisa Perbandingan Melawan Australia

Dalam keterangannya pada Selasa 25 Maret 2025, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Anwar Bashori, menegaskan bahwa menukar uang di luar jalur resmi berpotensi merugikan masyarakat.

"Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi BI dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, di antaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial," ucap Anwar.

Anwar juga menegaskan bahwa BI tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran uang Rupiah dan tidak memberikan akses khusus bagi pihak swasta yang menjual uang dalam jumlah besar.

Menurutnya, semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk menukar uang baru melalui mekanisme yang telah disediakan oleh BI.

"Pada periode SERAMBI 2025, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui aplikasi PINTAR oleh seluruh masyarakat,: jelas Anwar.

“Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrian kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, serta sebagai upaya pemerataan distribusi uang kepada masyarakat di seluruh Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Ini Alasan Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri

Selain itu, Anwar juga menyoroti fenomena penjualan uang baru yang semakin marak menjelang Lebaran.

Ia mengingatkan bahwa uang Rupiah tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas dagang yang diperjualbelikan dengan harga tertentu.

"Uang Rupiah sejatinya merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dijunjung tinggi kehormatannya dan sepatutnya diperlakukan dengan baik," tegas Anwar.

BI pun berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penukaran uang kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperluas jangkauan layanan dengan menggandeng perbankan dan mitra kerja non-perbankan dalam program Sentra Kas Mitra (SKM) dan Mitra Layanan (MILA).

"Dengan adanya pola kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran dengan lebih efisien, terjamin akurasi kuantitas dan keasliannya, serta tercipta pemerataan layanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Prabowo Dibohongi? Bukan 1 Juta tapi Segini THR Ojol Gojek Cair ke Rekening Driver

Dalam keterangan yang sama, Anwar juga menyampaikan bahwa BI telah menyediakan layanan kas keliling di beberapa titik strategis di seluruh Indonesia.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menukar uang Rupiah pecahan kecil dengan mudah dan tanpa biaya tambahan.

"Dapat kami sampaikan bahwa BI memberikan layanan penukaran tematik melalui kas keliling di beberapa titik strategis di wilayah Indonesia,” tutur Anwar.

“Seluruh layanan kas keliling BI tidak memungut biaya apapun dari masyarakat sehingga masyarakat atau pemudik yang masih membutuhkan uang Rupiah pecahan kecil dapat mengunjungi layanan kas keliling BI untuk mendapatkan akses penukaran uang Rupiah yang terjamin aman dan nyaman," jelasnya.

Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menukar uang baru.

Meskipun pemeriksaan polisi terhadap uang Wildan tidak menemukan indikasi pemalsuan, BI tetap mengingatkan bahwa menukar uang di luar jalur resmi memiliki risiko tersendiri.

Baca Juga: Akhirnya Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar Rampung! Ini Waktu Pencairan Uangnya ke Keluarga

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan untuk selalu memanfaatkan layanan resmi yang disediakan oleh BI dan perbankan agar terhindar dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.

Dengan begitu, setiap transaksi yang dilakukan tetap aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.