Kemendag Tinjau Kenaikan Harga Minyakita, Apakah HET Akan Terus Stabil?

Akurat Banten - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan evaluasi terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat, Minyakita.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengungkapkan bahwa keputusan terkait kenaikan harga minyak goreng tersebut masih dalam kajian dan belum ada kepastian apakah harga akan mengalami perubahan atau tetap stabil.
Saat konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025, Iqbal menjelaskan bahwa evaluasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari repacker, distributor, hingga produsen.
Baca Juga: Prediksi Penurunan Perputaran Uang Selama Idul Fitri 2025: Apa Penyebabnya?
Hal ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah hasil evaluasi bersama dan mempertimbangkan semua aspek yang ada.
“Proses evaluasi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kita melibatkan semua pihak untuk memperoleh keputusan yang adil dan tepat," ujar Iqbal.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada hasil diskusi dan analisis bersama dari semua pihak yang terlibat dalam rantai pasokan minyak goreng tersebut.
Baca Juga: Gerakan Boikot Tesla Semakin Meluas, Showroom Digeruduk Demonstran
Minyakita, sebagai salah satu produk minyak goreng yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, saat ini dijual dengan harga HET sebesar Rp15.700 per liter, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan.
Meskipun ada perdebatan mengenai kemungkinan kenaikan harga, Iqbal mengonfirmasi bahwa ketersediaan dan distribusi Minyakita di seluruh wilayah Indonesia tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga bahan baku.
“Distribusinya berjalan lancar, dan stok Minyakita cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Tim PH Heru Hanindyo Hadirkan Saksi Meringankan dan Ahli Pidana dalam Sidang Lanjutan Dugaan Tipikor
Hal ini memberi sinyal bahwa, meskipun ada isu terkait harga bahan baku, pemerintah berusaha memastikan agar harga di tingkat konsumen tetap terjangkau.
Namun, Iqbal menekankan bahwa kenaikan harga bahan baku minyak sawit tidak seharusnya menjadi faktor utama dalam menentukan harga jual Minyakita.
Minyakita diproduksi dalam kerangka kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yang mengharuskan produsen untuk menyisihkan sebagian produksi minyak sawitnya untuk kebutuhan dalam negeri sebelum diekspor.
Baca Juga: Diduga Curangi Takaran BBM Lewat HP, Mendag Bongkar Modus SPBU Nakal di Bogor
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kestabilan harga di pasar domestik.
“Produsen sudah memahami kewajiban DMO mereka. Jadi, seharusnya tidak ada masalah terkait harga, meskipun ada perubahan harga bahan baku,” tambah Iqbal.
Meskipun demikian, pemerintah tetap akan terus memantau kondisi pasar dan memastikan bahwa harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Gerakan Boikot Tesla Semakin Meluas, Showroom Digeruduk Demonstran
Evaluasi yang dilakukan oleh Kemendag bertujuan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan produsen dan kepentingan konsumen, sambil memastikan distribusi minyak goreng tetap lancar dan merata.
Dengan situasi yang masih dalam evaluasi, masyarakat dapat berharap bahwa keputusan yang akan diambil nanti akan mempertimbangkan semua aspek dengan cermat, agar keberlanjutan harga yang wajar dan stabil tetap terjaga.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 2Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 3Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 6Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 7Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
- 8Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan






