Jalan Poros di Gunung Kaler Rusak Parah, Warga Minta Segera ada Perbaikan

AKURAT BANTEN - Jalan poros yang terletak di Kampung Mendaya Sebrang, RT 08 RW 03, Desa Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, mengalami kerusakan parah dan berlubang.
Kondisi ini semakin memburuk saat musim hujan, karena lubang-lubang di jalan berubah menjadi kubangan air, sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Martam, salah satu warga setempat, membenarkan bahwa akses jalan menuju Kedung Picis Kidongdong menjadi sulit dilewati, terutama saat hujan.
"Jalan yang tergenang air menyulitkan para petani dalam mengurus sawah mereka, serta menghambat mobilitas warga yang menggunakan kendaraan roda dua," katanya, Minggu (23/2/25).
Baca Juga: Jurus Ampuh Memikat Hati Mertua: Dijamin Langsung Disayang!
Warga Kampung Mendaya Sebrang ini sangat berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan jalan ini. Mereka menginginkan pembangunan yang layak agar aktivitas masyarakat, terutama para petani, tidak terganggu.
"Warga berharap pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten dapat segera memperbaiki jalan ini demi kenyamanan dan kelancaran akses bagi masyarakat," pintanya.
Senada dengan itu, RT 08 (Amin) bersama Ketua Pemuda Kampung Mendaya Sebrang, juga menyampaikan harapan besar agar jalan ini segera diperbaiki.
Menurut mereka, jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat dan sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Ngeri! 4 Ancaman M-Banking di Android yang Harus Anda Tahu
"Masyarakat Kampung Mendaya Sebrang berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk membangun kembali jalan poros desa tersebut demi kesejahteraan dan kelancaran mobilitas warga setempat," tandasnya. (Ansori)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus





