Kades Kohod TERANCAM? Bareskrim POLRI Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Ilegal!

AKURAT BANTEN-Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip, di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (10/2/2025) malam.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok,12 Februari 2025: Asmara, Karir dan Keuangan,Intip Bocoran Takdirmu Hari Ini!
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan pemalsuan surat dalam proyek pembangunan pagar laut di wilayah tersebut.
Penggeledahan di Dua Lokasi
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah pribadi Kades Arsin di Jalan Kalibaru Kohod dan kantor Desa Kohod. Tim penyidik yang terdiri dari anggota Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan petugas Polsek setempat, memulai penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
Penyitaan Dokumen dan Barang Bukti
Dari kedua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan surat. Barang bukti yang disita antara lain 263 warkah tanah, SHGB, SHM, dan dokumen lainnya yang terkait dengan proyek pagar laut.
Status Kades Kohod
Kades Arsin saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, tidak menutup kemungkinan statusnya akan berubah jika ditemukan bukti yang cukup kuat untuk menjadikannya tersangka.
Baca Juga: Kenaikan Harga Emas Diprediksi Dapat Tembus Rp. 2 Juta per Gram, Dipicu Kondisi Ekonomi Global
Dugaan Pemalsuan Surat
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan surat yang digunakan dalam proses perizinan dan pembangunan proyek pagar laut. Diduga, Kades Arsin dan komplotannya membuat dan menggunakan surat palsu untuk memuluskan proyek tersebut.
Modus Operandi
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, modus operandi yang dilakukan oleh Kades Arsin dan komplotannya adalah membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Penyidikan Lebih Lanjut
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri. Polisi akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan mengetahui motif serta tujuan dari pemalsuan surat tersebut.
Dampak Kasus
Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat Kohod dan sekitarnya. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku yang bersalah dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kejagung Obok-obok Kantor Ditjen Migas ESDM, Ada Apa dengan Tata Kelola Minyak Mentah?
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika memiliki informasi terkait kasus ini, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.
Penggeledahan rumah dan kantor Kades Kohod oleh Bareskrim Polri merupakan langkah awal dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan surat terkait proyek pagar laut. Diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








