Banten

Polisi Tangkap Pemerkosa Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Serang

Irsyad Mohammad | 8 Februari 2025, 14:49 WIB
Polisi Tangkap Pemerkosa Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Serang

AKURAT BANTEN - IS (27) warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, harus berirusan dengan hukum lantaran tega memperkosa wanita muda yang diduga korban kecelakaan lalulintas di pinggir sawah di jalan Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.

Korban diketahui berusia 30 tahun warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ini diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, menjelaskan peristiwa perkosaan itu terjadi di jalan Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang pada Kamis (06/02/25) sekitar pukul 20.30 malam. 

"Peristiwa dugaan perkosaan itu betul adanya. Dan tersangka kini ditahan di Mapolres Serang setelah sebelumnya diamankan Polsek Carenang," kata Condro, Sabtu (08/02/25).

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Penambang Emas Berhasil Ditangkap

Kata Condro, saat peristiwa perkosaan itu terjadi, tersangka melintas di jalan Kampung Salawe menggunakan motor Honda Beat. 

Setibanya di lokasi kejadian, tersangka melihat ada kendaraan roda dua dalam posisi tersungkur ke depan di pinggir jalan.

Kemudian, tidak jauh dari lokasi motor tersebut tersangka melihat korban dalam kondisi pingsan.

"Tersangka berhenti karena melihat ada motor yang mengalami kecelakaan. Tidak jauh dari motor, korban tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri," terangnya. 

Baca Juga: Edarkan Pil Koplo, Pasutri Warga Kota Serang Ditangkap Polisi

Dari informasi yang dihimpun, tersangka memanfaatkan lokasi kecelakaan yang minim penerangan dan gelap gulita serta jauh dari perkampungan.

Saat itu, kata Condro timbul nafsu pada tersangka untuk menyetubuhi korban. Beruntung, perbuatan tersangka dipergoki warga lain yang melintas saat sedang melampiaskan nafsu bejadnya.

"Warga berhenti, kemudian melihat pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan posisi di atas tubuh korban. Melihat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan memberitahu petugas Polsek Carenang," jelasnya.

Setelah polisi tiba di lokasi, korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan. 

Baca Juga: Warga Pondok Aren Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pengecer Belum Dapat Pasokan

Setelah mendapat penanganan awal, korban yang tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

"Korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Dari hasil visum terdapat lecet pendarahan pada bibir kemaluan dan terdapat memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan memar pada bagian kepala belakang telinga," jelas KapolresSerang AKBP CondroSasongko.

Lebih lanjut, Condro mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan karena korban belum juga sadarkan diri.

"Untuk sementara kronologis kejadian seperti itu. Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih tak sadarkan diri. Penyidik Unit PPA akan mendalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," tandasnya. (Ansori)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.