PPDB Tak Digunakan Lagi Mulai 2025! Kenali SPMB 2025: Sistem Penerimaan Murid Baru yang Lebih Adil

AKURAT BANTEN - Mulai tahun 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perubahan ini dilakukan untuk memberikan akses pendidikan untuk siswa SMP dan SMA yang lebih adil dan merata bagi seluruh siswa di Indonesia.
Berdasarkan penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, SPMB adalah sistem baru yang menggantikan PPDB dengan tujuan untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya, terutama dalam penerapan sistem zonasi.
Baca Juga: Warga Desa Katumbiri Temukan Bayi Meninggal Dunia Terkubur di Kebun
Perbedaan SPMB dengan PPDB
1. Jalur Penerimaan: SPMB menawarkan empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sementara PPDB lebih fokus pada jalur zonasi.
- Domisili: Penyesuaian implementasi di setiap daerah.
- Prestasi: Meliputi prestasi akademik dan non-akademik dari siswa (olahraga, seni, dan kepemimpinan).
- Afirmasi: Prioritas untuk murid penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Jamin Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg Tetap Aman Di Setiap Pangkalan
- Mutasi: Untuk murid dengan orang tua yang mendapat penugasan di daerah tertentu, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tersebut.
2. Fokus pada Keadilan: SPMB lebih menekankan pada keadilan dan inklusivitas. Jalur afirmasi misalnya, memberikan prioritas bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
3. Lebih Transparan: SPMB diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Disebut Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Menteri ESDM
Pergantian dari PPDB menjadi SPMB merupakan langkah maju dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan sistem yang lebih adil dan transparan, diharapkan semakin banyak siswa yang mendapatkan akses pendidikan berkualitas.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





