Donasi Agus Salim Menuai Kontroversi, Farhat Abbas Ancam Korban Bencana NTT Jika Terima Dana

AKURAT BANTEN - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait penyaluran dana donasi sebesar Rp1,3 miliar yang ditujukan untuk Agus.
Farhat Abbas mengancam warga korban bencana NTT yang berencana menerima dana tersebut.
Berdasarkan video yang ditayangkan oleh akun instagram @medsos_rame memperlihatkan bahwa Farhat Abbas memberikan keterangan tentang donasi Agus Salim.
Menurut Farhat Abbas, jika warga NTT menerima dana donasi Agus, mereka berpotensi terjerat kasus pidana penadahan.
Hal tersebut beralasan karena status hukum dana tersebut masih belum jelas dan sedang dalam sengketa.
"Orang-orang yang menerima dana Agus itu ketika nanti ada bukti dan diaudit, bisa kena penadahan," tegas Farhat Abbas.
Baca Juga: Ribuan Warga Cilegon Lakukan Aksi Damai, Tuntut Pemkot Bayar Tunggakan Honorer
Sebelumnya, YouTuber Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi berencana menyalurkan dana donasi Agus salim kepada korban bencana alam di NTT.
Namun, rencana penyaluran donasi tersebut mendapat penolakan keras dan kritikan dari Farhat Abbas.
Farhat berargumen bahwa dana tersebut seharusnya dikembalikan kepada Agus Salim karena masih menjadi objek sengketa.
Baca Juga: Petugas Dishub Depok Beraksi Mirip Spiderman Saat Hentikan Mobil Pelanggar
Ia khawatir jika dana tersebut disalurkan, akan menimbulkan masalah hukum bagi para penerima.
"Saya menyarankan kepada masyarakat agar selektif menerima bantuan," ujar Farhat Abbas.
Sementara itu, Teh Novi memiliki alasan bahwa upaya penyaluran dana tersebut dilakukan dengan niat baik untuk membantu korban bencana NTT.
Ia juga mengaku telah berusaha berkali-kali agar Agus Salim menggunakan dana tersebut untuk biaya pengobatan, namun tidak mendapat respons positif.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Los Angeles yang Parah, Berakibat Ancaman Nyata Bagi Pasar Properti California
Pernyataan Farhat Abbas ini tentu saja menimbulkan kebingungan bagi korban bencana NTT yang akan menerima penyaluran donasi.
Mereka dihadapkan pada dilema antara menerima bantuan yang sangat dibutuhkan dengan risiko terjerat masalah hukum.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan


