Banten

Tips Pelanggan Agar Maksimalkan Manfaat Diskon Token Listrik dari PLN

Syahganda Nainggolan | 5 Januari 2025, 11:13 WIB
Tips Pelanggan Agar Maksimalkan Manfaat Diskon Token Listrik dari PLN

AKURAT BANTEN - Dimulai sejak awal tahun 1 Januari 2025, PT PLN (Persero) mengumumkan, masyarakat kini dapat menikmati diskon token listrik sebesar 50 persen.

Diskon listrik ini berlaku selama dua bulan, dan merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dihadirkan oleh Pemerintah setelah penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Baca Juga: Bahaya! BPOM Temukan 69 Kosmetik Mengandung Merkuri dan Rodhamin B, Berpotensi Akibatkan Kerusakan Organ Dalam, Kelainan Genetik Dan Kanker

Berlaku pada bulan Januari dan Februari 2025, diskon ini diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah.

Kehadiran diskon ini tentunya diharapkan dapat membuat pelanggan untuk menikmati potongan tarif yang signifikan pada tagihan listrik mereka.

Agar tagihan bisa jadi lebih hemat, mari ikuti tips memaksimalkan manfaat dari diskon listrik ini.

Pahami Ketentuan Diskon

Diskon diberikan dalam bentuk subsidi 50 persen dari total biaya listrik yang digunakan, namun dengan batas maksimal pemakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh PLN.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas penggunaan (kWh) agar tidak melebihi kuota yang berlaku, sehingga diskon bisa sepenuhnya dinikmati.

Baca Juga: Satori Sebut Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, Ketua KPK: Harus ada Fakta dan Bukti

Cara Memaksimalkan Diskon Listrik

1. Pahami Kebutuhan Listrik Harian

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan diskon, pertama-tama, hitunglah pemakaian listrik harian Anda.

Identifikasi perangkat-perangkat yang sering digunakan seperti lampu, kipas angin, televisi, kulkas, atau AC.

Setelah itu, bandingkan pemakaian listrik harian Anda dengan batas maksimal yang diberikan oleh PLN untuk memastikan Anda tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.

2. Optimalkan Penggunaan Peralatan Elektronik

Pilihlah perangkat dengan label hemat energi atau yang berteknologi inverter untuk mengurangi konsumsi daya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Bahan Baku MBG dari Desa, Libatkan Koperasi dan Bumdes Sehingga dapat Gerakan Perekonomian

Pastikan juga untuk mematikan perangkat listrik yang tidak sedang digunakan, misalnya lampu yang menyala di ruangan kosong.

Kebiasaan ini tidak hanya menghemat listrik, tetapi juga turut berkontribusi pada pengurangan tagihan bulanan.

3. Strategi Pembelian Token Listrik

Bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA, batas maksimal pembelian token listrik adalah 1.584 kWh, dengan harga normal Rp2.288.404 dan harga diskon sebesar Rp1.144.202.

Untuk memaksimalkan diskon, Anda dapat membeli token listrik dalam nominal yang lebih kecil, misalnya Rp1 juta, Rp100 ribu, atau Rp20 ribu secara bertahap.

Perlu diingat bahwa nominal token yang tersedia tidak selalu sesuai dengan total diskon, jadi Anda dapat melakukan pembelian ulang pada bulan berikutnya (Februari) untuk memanfaatkan diskon baru.

Jika asumsi pemakaian listrik bulanan Anda sekitar Rp500 ribu, maka token yang dibeli bisa digunakan hingga 4 bulan (April).

Baca Juga: Dahsyatnya Tekanan SURAT PERINTAH SOLO, Said Didu: Selamatkan Prabowo dari Bubur Panas Politik, yang Dibuat Jokowi dan Oligarki

4. Beli Token di Tempat yang Aman

Pastikan untuk membeli token listrik melalui saluran resmi, seperti PLN Mobile, aplikasi resmi dari PLN yang menjamin keamanan transaksi, atau melalui Mobile Banking sebagai alternatif yang praktis.

Diskon untuk Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan langsung pada tagihan bulanan.

Namun, pelanggan pascabayar tidak bisa memaksimalkan diskon dengan membeli token listrik dalam jumlah tertentu seperti halnya pelanggan prabayar.

Baca Juga: Lima Perusahaan Ditetapkan Terlibat dalam Korupsi Timah oleh Kejaksaan Agung

Contoh Perhitungan Pemakaian

Misalnya, jika Anda menggunakan daya 900 VA, maka maksimal pemakaian adalah 648 kWh per bulan.

Jika pemakaian Anda mencapai 500 kWh, tagihan listrik tanpa diskon akan mencapai Rp676.000 (500 kWh x Rp1.352).

Dengan diskon 50 persen, Anda hanya perlu membayar Rp338.000.

Namun, jika pemakaian Anda lebih dari batas yang ditentukan, misalnya 700 kWh, maka biaya untuk 52 kWh tambahan akan dihitung penuh tanpa diskon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.