Aksi Lawan PDIP, 8 Aggota Fraksi dari 7 Partai DPRD Lebak, Bikin Surat Pernyataan Dukungan Untuk Junaidi Ibnu Sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029

AKURAT BANTEN, LEBAK - Beredar surat pernyataan dukungan jabatan ketua DPRD Lebak, dari Fraksi–fraksi untuk Junaedi Ibnu Jarta sebagai ketua DPRD Lebak, periode 2024–2029.
Surat pernyataan tersebut, dibuat tertanggal 13 September 2024, berkop surat resmi dari DPRD Lebak, Jalan Abdi Negera Nomer 8, Rangkasbitung Barat, Lebak, Banten 42312
Dalam surat tersebut, terdapat 8 Fraksi dari 7 partai yang menyatakan dukunganya terhadap Juanedi Ibnu Jarta sebagai Ketua DPRD Lebak untuk masa bakti lima tahun kedepan.
Baca Juga: Diseruduk Warga Terdampak TPA, Pemkab Pandeglang Hentikan Sementara Pasokan Sampah dari Tangsel
Adapun nama-nama ke-8 anggota Fraksi dari 7 partai yang telah menyatakan dukungannya tersebut, yaitu;
1. H Yanto, SH dari Fraksi Partai Nasdem ditandatangani.
2. Acep Dimiyati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditempel dan ditangani.
3. Bangbang SP dari Wk Fraksi Partai Gerindra bersetempel dan ditandatangani.
4. Saleh dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) bersetempel dan ditandatangani.
5. Yayan Ridwan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersetempel dan ditandatangani.
6. Asep Nuh dari Faraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersetempel dan ditandatangani.
7. Agil Zulfikar dari Fraksi Partai Gerindra bersetempel dan ditandatangani.
8. Rifo dari Fraksi Partai Demokrat bersetempel dan ditandatangani.
Diketahui, berdasarkan ketentuan MD3, untuk DPRD Kabupaten Lebak, jabatan ketua DPRD merupakan jatahnya Fraksi PDI Perjuangan, sebagai pemenang pemilu.
Meski demikian, beredar kabar saat ini, sosok dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, yang telah direkomendasikan oleh DPP PDIP adalah dr Juwita. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 7Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan







