Aliansi LSM Lebak Kirim Surat Audensi Ke ATR / BPN,Terbitnya Sertifikat Lahan TNGHS

AKURAT BANTEN, LEBAK - Sejumlah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lebak yang tergabung dalam wadah aliansi LSM meminta Audensi dan akan mengirimkan surat ke ATR / BPN Kabupaten Lebak.
” Rencananya hari ini kita akan serahkan suratnya,” ujar Efi Ketua LSM Rajam melalui sambungan telepon, Selasa (23/7/2024)
Menurut Efi, tujuan permohonan audensi aliansi LSM Lebak yang terdiri dari LSM Rajam, Bentar, PPLDBB dan Gema Perak Rakyat ini, tidak dalam rangka meminta penjelasan pihak BPN Kabupaten Lebak, terkait dengan telah terbitnya sertifikat dilahan TNGHS, Kampunh Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong
Baca Juga: Pj Bupati Meninjau Sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Poros Desa Penghubung Dua Desa
”Padahal, lahan tersebut rencananya akan digunakan sebagai area relokasi korban banjir bandang tahun 2020. Ko sekarang informasikan, tiba – tiba terbit sertifikat?,” ungkap Efi.
Sebelumnya diberitakan, Siapa yang bertanggungjawab? Aktivis Reformasi Jaringan Masyarakat (Rajam) menuding ATR / BPN Kabupaten Lebak, bertanggungjawab atas terbitnya sertifikat di lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TGHS), Kp Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong.
Pasalnya, tanah atau lahan tersebut, awalnya akan digunakan sebagai relokasi warga yang terkena Banjir Bandang awal tahun 2020 lalu.
”Dengan terbitnya sertifikat atas nama warga, secara tidak langsung pihak BPN telah mempersulit proses rencana relokasi warga yang terdampak banjir tersebut,” ujar Efi Ketua Rajam di Rangkasbitung, Selasa (16/7/2024) lalu.
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Hadiri 40 Pasangan Resepsi Isbat Pernikahan Massal
Selain itu, kata Efi pihaknya juga meminta kepada Pemkab Lebak untuk segera melakukan relokasi terhadap warga yang terdampak banjir bandang tersebut. Sebab, saat ini warga tak memiliki tempat tinggal.
”Sudah empat tahun warga terlantar, dari dulu mereka dijanjikan akan direlokasi?, tapi buktinya hingga sekarang mereka kehidupannya masih merana,” imbuh Efi.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, Senin (15/7/2024) lalu memimpin Rapat Koordinasi Relokasi Lahan Terdampak Banjir Bandang Cipanas dan Lebak Gedong, bertempat di Ruang Kerja Bupati Lebak.
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Ingatkan ASN Pegang Teguh dan Terapkan Slogan BerAKHLAK
Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan penanganan bencana di Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong serta pematangan lahan lokasi Cipanas dan Clear and Clean Lahan Lebak Gedong.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LH, Kalak BPBD, BKAD,Diskominfo Kabupaten Lebak dan Camat Lebak Gedong. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







