Banten

Terungkap! Ini Alasan Mantan Satpam Peras Hingga Ancam Ria Ricis, Sakit Hati Dipecat

Saiful Anwar | 13 Juni 2024, 07:56 WIB
Terungkap! Ini Alasan Mantan Satpam Peras Hingga Ancam Ria Ricis, Sakit Hati Dipecat

AKURAT BANTEN - Pria berinisial AP (29) ditangkap karena diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. Polisi mengatakan mantan satpam di rumah Ria Ricis itu mengaku melakukan pemerasan kaena sakit hati dipecat.

"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary SYam Indradi kepada Wartawan (12/6/2024).

Ade juga menjelaskan tersangka AP mengaku kebutuhan ekonomi menjadi pemicu dirinya memeras Ria Ricis karena AP tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga: Tragis! Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pinggir Jalan Gatot Subroto Jaksel

"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makannya sampai menyebut angka yang cukup besar, Rp 300 juta," ujarnya.

Diketahui, Ria Ricis belum sempat mentransfer uang tersebut. Menurut Ade, AP ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah melakukan penyidikan atas laporan Ria Ricis.

Kendati demikian, Ade belum bisa memastikan sejak kapan AP dipecat dari pekerjaannya. Ia juga belum bisa mengungkapkan berapa lama AP pernah bekerja sebagai satpam di rumah Ricis.

Baca Juga: Simak Kronologi Kasus Pemerasan dan Ancaman Penyebaran Foto Pribadi yang Dialami Ria Ricis!

"Nanti kami informasikan lebih lanjut soal itu," tutur Ade.

AP ditangkap tanpa perlawanan di keidamannya wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (10/6/2024).

Saat ini AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, AP dijerat Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.