Banten

Hari Pemasyarakatan Indonesia 27 April, Simak Sejarahnya!

Saiful Anwar | 27 April 2024, 12:57 WIB
Hari Pemasyarakatan Indonesia 27 April, Simak Sejarahnya!

AKURAT BANTEN - Setiap tanggal 27 April masyarakat Indonesia memperingati Hari pemasyarakatan Indonesia atau Hari Bhakti Pemasyarakatan. 

Hari Pemasyarakatan Indonesia pertama kali digagas oleh Menteri Kehakiman Prof. Sahardjo,SH. Peringatan ini juga merupakan babak baru bagi narapidana sebagai bagian dari masyarakat.

Lantas bagaimana sejarah Hari Pemasyarakatan Indonesia? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Puisi Nasional 28 April, Ada Kaitannya dengan Chairil Anwar?

Sejarah Hari Pemasyarakatan Indonesia

Hari Pemasyarakatan sudah diperingati sejak tahun 1964 yang dietuskan oleh Prof. Sahardjo berdasarkan sistem pemasyarakatan pada 5 Juli 1963.

Awalnya Hari Pemasyarakat bernama Kepenjaraan. Penamaan tersebut berubah dengan tujuan sebagai pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Hal ini kemudian dikukuhkan dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Fungsi dari lembaga pemasyarakatan adalah untuk memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya.

Baca Juga: Profil Joko Pinurbo, Penyair Legendaris Indonesia yang Meninggal Hari Ini di Usianya yang Ke 61 Tahun

Selain itu, lembaga pemasyarakat dapat memberikan adanya pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan masih banyak lainnya. Sehingga, selepas dari lapas, mereka bisa memiliki keterampilan dan menjadi manusia yang lebih baik. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.