Naikan Tarif Batas Atas Saat Lebaran, Sanksi Tegas Menanti Sopir dan Kernet Nakal

AKURAT BANTEN - Menaikan tarif dibatas atas saat mudik lebaran, tindakan tegas berupa sanksi menanti sopir dan kernet mobil angkutan umum.
Disampaikan Kepala Terminal Tipe A Kadu Agung Lebak (Mandala), Muksin saat ditemui di lokasi, Rabu (3/4/2024).
Menurut Muksin, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan tarif angkutan umum lebaran, pihaknya membentuk tim monitoring evaluasi. Dibentuknya tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi tahun 2023 yang mendapati adanya oknum sopir menaikkan tarif di batas atas.
“Jika kembali ditemukan adanya praktek tersebut maka, kita akan tegur. Bagi sopir atau kernet di Terminal Mandala yang kedapatan menaikkan tarif di batas atas akan diberikan sanksi,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah lainnya untuk kenyamanan dan kelancaran pemudik itu sudah dilakukan berbagai sejumlah langkah mulai dari pemasangan pamflet batas atas tarif, pemeriksaan kelayakan kendaran, hingga tes urin kepada sopir dan kernet.
- Baca Juga: Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim
- Baca Juga: PMI Banten Turunkan 518 Relawan Untuk Bantu Pemudik Hari Raya Idul Fitri
- Baca Juga: Begini Dampaknya di Indonesia Bila Terjadi Tsunami di Taiwan
Masih kata dia, dari hasil pemeriksaan kelayakan kendaraan itu masih ada yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria dan lainnya, khususnya segi kelengkapan kendaraan.
"Kita sudah ingatkan agar mereka segera melakukan pengujian kendaraannya. Bus AKAP yang masuk Terminal Mandala itu sedikitnya 50 unit diantaranya jurusan Garut, Bandung, Bogor, Tanjung Priok, dan 60 unit AKDP dan Angdes. Hasil pemeriksaan kelayakan kendaraan dinyatakan 85 persen layak jalan,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 ini, tegas Muksin, tidak ada kenaikan tarif. Tapi, diberlakukan tarif batas atas untuk memberikan kelancaran pada arus mudik lebaran sekarang ini.
“Untuk tarif tidak ada kenaikan, tapi ada pemberlakukan tarif batas atas. Ada pamflet tarif batas atas pada arus mudik lebaran tahun 2024, mulai hari ini telah kita pasang di setiap kendaraan,” tegasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






