Parah! Santri Pondok Pesantren di Kediri Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

AKURAT BANTEN - Seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) menjadi korban bullying seniornya di pondok pesantren, Kediri.
Nahasnya, korban dipulangkan ke pihak keluarga telah dalam kondisi tewas. Tubuhnya telah dipocong dan keluar darah dari kain kafannya.
Saat pocong dibuka, pada tubuh korban ditemukan luka-luka serius.
Baca Juga: Viral! Pengajian Kiyai Fahmi Bolehkan Bertukar Pasangan Suami Istri asal Sama-sama Suka
Kasus bullying santri pondok pesantren di Kediri ini pun mendapat perhatian masyarakat luas. Polisi pun diminta mengusut tuntas.
Mia Nur Khasanah (22), kakak korban mengatakan, di tubuh korban ditemukan luka bekas sundutan rokok dan bekas jeratan di leher.
"Keluarga sangat terpukul," kata warga Afdeling Kampunganyar, Desa Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi, ini dikutip Senin (26/2/2024).
Dilanjutkan dia, saat pocong korban dibawa dengan keranda, darah terlihat masih menetes dari tubuh adiknya tersebut.
Baca Juga: Luhut: Banyaknya TKA China Karena Kesalahan Indonesia
"Saat kain kafan dibuka, ditemukan banyak luka," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyebut pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus itu.
Para tersangka merupakan santri senior di pondok pesantren itu.
"Tersangkanya anak-anak di bawah umur yang juga santri di pondok pesantren itu. Terdiri dari MN (18) asal Sidorjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar dan AK (17) asal Kota Surabaya," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, bullying yang menyebabkan korban tewas itu diduga akibat kesalahpahaman.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berulang yang menyebabkan luka berat atau mati.
"Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Juventus Kembali Rugi Rp1,3 Triliun, Utang Tembus Rp6,5 Triliun: Langkah Besar Disiapkan!
- 10Man City Dinyatakan Bersalah, Thomas Tuchel Pilih Diam: Begini Sikapnya kepada Pemain The Citizens di Inggris








