Metamorfoshow HTI Usai Pilpres 2024 Diduga karena Dukungan Capres

AKURAT BANTEN - Pertemuan ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII, menuai kecaman publik.
Diketahui, dalam pertemuan itu mereka berdalih melaksanakan Isra Miraj. Namun, di dalamnya berisi propaganda HTI.
Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor A Rifqi Elmoe mengatakan, polisi harus mengusut tuntas kegiatan HTI itu.
Baca Juga: Kemendes PDTT Dorong Audit Laporan Keuangan BUMDes oleh Akuntan Publik
"Kita harus kawal bersama penyidikan Kepolisian soal ramai acara bertajuk Metamorfoshow Its Time to be One Ummah yang digelar di Teater Tanah Airku, TMII," katanya, dikutip Jumat (23/2/2024).
Melalui akun X miliknya @elmoerif, dia mengatakan, cara-cara HTI yang melakukan kegiatan di balik Isra Miraj merupakan modus lama.
"Izin mereka menggunakan izin untuk melakukan kegiatan Isra Miraj, namun rangkaian acaranya adalah propaganda Hizbut Tahrir Indonesia. Acara ini adalah acara Eks HTI yang kemudian berkamuflase saja, cara lama HTI pasca dibubarkan," sambungnya.
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan 2024, Harga Sembako di Pasar Rangkasbitung Naik
Acara itu dihadiri oleh ribuan anak-anak muda. Untuk hadir di acara itu, mereka diwajibkan untuk membayar sejumlah uang.
"Kami meminta kepolisian agar bertindak tegas, ini bukan hanya sekadar tidak adanya simbol-simbol HTI secara fisik, namun periksa juga siapa saja dan apa saja yang disampaikan forum itu," jelasnya.
Tidak hanya HTI, pasca Pemilu 2024 ini, gerakan Wahabi Salafi juga kian meluas dan makin meresahkan masyarakat.
"Indonesia pasca pemilu harus tetap terjaga, tidak boleh lengah, kemarin Eks HTI dengan Metamorfoshow-nya," sambungnya.
Menurutnya, yang membuat HTI kembali melakukan gerakan adalah dukungannya terhadap salah satu pasangan Capres 2024.
"Kita paham Eks HTI, dan kelompok Keagamaan Esktrem, puritan, tekstualis, puritan punya irisan ke salah satu pendukung pasangan capres. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kelompok eks HTI dekat dan mesra dengan salah satu capres," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









