NETRALITAS TNI-POLRI Mulai di Pertanyakan? Andika Perkasa Pernah mendapatkan Tekanan Yang Luar Biasa

AKURAT BANTEN - Sebenarnya netralitas TNI-Polri telah di atur dalam Undang-undang, Seperti Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Selain itu, sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya Pemilu juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Sedangkan netralitas TNI, tambahnya, di antaranya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada Pasal 39 secara tegas diatur larangan setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis, serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.
Tapi pada kenyataannya tingkat kepercayaan masyarakat sudah mulai menurun atas kinerja mereka selama ini, Hal ini sangat di pengaruhi oleh beberapa kasus dari beberapa kali perhelatan politik di negeri ini sering terjadi TNI_POLRI menjadi alat untuk memenangkan Capres-Cawapres tertentu.
"Mantan Panglima Andika Perkasa mengaku pernah ditekan untuk ikut memenangkan calon presiden (capres) tertentu,Tekanan itu ia alami saat menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 2019 silam."
Kini, Andika Perkasa yang memangku jabatan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, membuka borok di pemiihan presiden 2019.
Hal ini disampaikan Andika terkait munculnya aksi pencopotan baliho pasangan Ganjar-Mahfud di beberapa daerah yang diduga dilakukan aparat.
"Yang ingin saya katakan, tekanan itu pasti ada, pasti ada. Karena lima tahun lalu 2019 saya kan sebagai KSAD dan saya menghadapi tekanan," kata Andika dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).
• Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang Miliaran dari Ajudan Eks Mentan SYL
• Baca Juga: Ganjar Pranowo Raih Dukungan Abuya Muhtadi, Dititip Pesan Ini
• Baca Juga: Jokowi Bujuk Presiden AS Joe Biden Hentikan Konflik dan Kekejaman di Gaza
Mantan Panglima TNI ini menyebut semua tergantung masing-masing apakah menerima tekanan tersebut.
"Tinggal kita memilih. Saya memilih mau ditekan atau enggak," ujar Andika.
Namun, Andika menegaskan dirinya menolak ketika mendapatkan tekanan untuk memenangkan salah satu kandidat saat menjadi KSAD.
"Saya pastikan (Pilpres) 2019 saya tidak memberikan perintah apapun untuk memenangkan salah satu calon waktu itu, walaupun tekanan yang cukup berat," ucapnya.
Karenanya, dia mengapresiasi ketika seluruh komponen ASN, TNI-Polri dilibatkan dalam tugas penyelenggaran Pilpres hingga Pileg.
"Tetaplah profesional kalau memang aturannya sudah sangat jelas. Kalaupun ada oknum-oknum, bukan hanya di bawah, bisa saja oknum itu di atas," imbuh Andika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







