Korban Perundungan Gangster SMA Binus Internasional BSD Anak Pemilik Ancol

AKURAT BANTEN - Korban perundungan di SMA Binus Internasional Serpong (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga anak seorang pengusaha, pemilik Ancol.
Kabar tersebut tersebar di luar gerbang sekolah yang berada di kawasan BSD, Serpong. Menurut kesaksian warga, dikatakan korban masih duduk di bangku Kelas 2 SMA.
Meskipun sampai berita ini diturunkan belum bisa dipastikan kalau korban adalah anak dari pemilik Ancol.
Dari gelagatnya, korban tampak biasa, seperti siswa lainnya. Tampilannya di sekolah juga biasa, dan tidak mencolok atau menonjol.
"Korbannya anak yang punya Ancol, suka jalan-jalan di sini, masih Kelas 2 SMA. Gak ada tampang nakal, kalau di sini anak-anak biasa semua," kata pria paruh baya yang enggan menyebut namanya, Senin (19/2/2024).
Ditambahkan, korban dan pelaku sering terlihat nongkrong di warung Enci (pemilik orang China) yang ada di bagian belakang sekolah.
- Baca Juga: Heboh! Kasus Bullying di Binus School Serpong Seret Anak Vincent Rompies
- Baca Juga: Aksi Massa Geruduk KPU Lebak Tuntut Pemilu Netral, Jujur dan Adil
- Baca Juga: Kronologi Aksi Massa Muratara Dan Tindak Kekerasan Fisik Atas Anggota KPUD
Warung tersebut, dilihat dari pinggir jalan tidak nampak. Sebab, masuk ke dalam gang.
Di warung itulah, diduga gerombolan gangster pelajar SMA Binus Internasional BSD kerap berkumpul.
Setiap pulang sekolah, para siswa ini biasa menghabiskan waktu di warung itu. Mereka bercengkerama, dan merokok.
"Biasa nongkrong di bawah, warung Enci, masuk ke gang, tidak ada yang tahu," jelasnya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak aktivitas sekolah berlangsung seperti biasa. Berita dugaan perundungan tidak membuat aktivitas sekolah terganggu.
Tampak, para siswa banyak dijemput dengan mobil mewah. Mereka juga terlihat tidak terganggu dengan wartawan yang banyak datang ke sekolah mereka.
Sementara itu, pihak Binus School Serpong masih belum ada yang bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi dan didatangi wartawan, mereka tidak ada yang mau menemui.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










