Banten

Aksi Massa Geruduk KPU Lebak Tuntut Pemilu Netral, Jujur dan Adil

Ratu Tiarasari | 19 Februari 2024, 14:12 WIB
Aksi Massa Geruduk KPU Lebak Tuntut Pemilu Netral, Jujur dan Adil

 

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, digeruduk puluhan massa pencinta demokrasi, Senin (19/2/2024).

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ini menuntut KPU Kabupaten Lebak untuk berlaku netral, jujur dan adil dalam pelaksanaan demokrasi di Pemilu 2024 ini.

Selain itu, KPU Kabupaten Lebak juga dituntut untuk bersaksi tidak akan curang atas isu pengubahan hasil penghitungan suara pemilu yang terjadi ditatanan kecamatan (PPK).

Dan massa juga menuntut KPU Lebak untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun atas isu yang beredar bahwa pemerintah, ASN dan aparat penegak hukum (APH) yang diduga melakukan intervensi kecurangan dalam penghitungan hasil pemilu.

"Jika KPU Kabupaten Lebak tidak bersifat netral, jujur, adil dan malah mengamini kecurangan, maka kami akan menuntut komisioner KPU untuk mengundurkan diri dari jabatannya," kata Korlap Aksi Anan Al-Jihad kepada Akurat Banten, Senin (19/2/2024).

Ditengah isu yang berkembang, integritas KPU selaku penyelenggara Pemilu dengan berlaku netral, jujur dan adil, tidak terintervensi oleh pihak manapun menjadi tolok ukur keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Tolok ukur keberhasilan demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak khususnya, Indonesia umumnya tergantung pada sikap teguh penyelenggara Pemilu yaitu KPU," tegasnya

Ketua Komunitas Lebak Bersatu Dendi Rahadian Maulana berharap, isu yang beredar tidaklah benar terjadi. Namun begitu, selaku warga Kabupaten Lebak yang menginginkan demokrasi Pemilu jujur dan adil, meminta KPU untuk netral dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.

"KPU selaku penyelenggara Pemilu harus benar-benar netral jangan mau di intervensi oleh pihak manapun. Ini soal masa depan bangsa, integritas KPU harus benar-benar terjaga dan dijaga," katanya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.